Sindikasi Perbankan Didorong sebagai Alternatif Biayai Infrastruktur

Aria W. Yudhistira
30 Maret 2015, 18:36
Bambang Brodjonegoro
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

KATADATA ? Pemerintah berharap perbankan nasional membentuk sindikasi untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur, terutama bagi proyek yang dikerjakan oleh swasta.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, anggaran proyek infrastruktur hingga 2019 membutuhkan dana Rp 4.796 triliun. Dari angka tersebut kemampuan anggaran infrastruktur pemerintah hanya sebesar Rp 1.433 triliun atau 29,9 persen dari total kebutuhan.

Sektor swasta merupakan andalan terbesar untuk memenuhi kebutuhan dana infrastruktur tersebut, yakni mencapai Rp 1.751 triliun atau 36,5 persen. Sementara kontribusi badan usaha milik negara (BUMN) sebesar 1.066 triliun (22,2 persen) dan kontribusi APBD Rp 545 triliun (11,4 persen).

Menurut dia, sindikasi perbankan, baik bank-bank BUMN, swasta, serta bank infrastruktur pemerintah menjadi sangat penting. ?Yang paling ideal adalah (pembiayaan) sindikasi dengan bank-bank tersebut,? kata Bambang dalam seminar ?Mencari Sumber dan Model Pembiayaan Infrastruktur yang Berkelanjutan? di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (30/1).

Bambang menyebut saat ini proyek-proyek infrastruktur pemerintah belum terlalu menarik untuk didanai oleh bank komersial. Persoalannya batas pinjaman bank komersial mayoritas dalam jangka pendek, sedangkan pinjaman infrastruktur rata-rata memakan waktu 20 tahun ke atas.

Meski begitu, dia menjanjikan bank investasi infrastruktur milik pemerintah yang akan segera beroperasi pada tahun ini bisa memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut. Bank infrastruktur tersebut merupakan gabungan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...