Harga Elpiji 12 Kg Naik Menjadi Rp 142.000
KATADATA ? Setelah harga bahan bakar minyak (BBM) naik, PT Pertamina (Persero) secara diam-diam menaikkan harga Elpiji 12 kilogram Rp 666,67 per kilogram atau Rp 8.000 per tabung mulai 1 April 2015.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang berdalih kenaikan tersebut bertujuan untuk menekan kerugian yang dialami perseroan.
Perusahaan pelat merah itu mengklaim kerugian dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium untuk wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali sebesar Rp 600 per liter. Ahmad menghitung Pertamina merugi hingga Rp 48 miliar per hari.
Bukan kali ini saja Pertamina menaikkan harga Elpiji 12 kg, bulan lalu per 1 Maret 2015 BUMN Migas tersebut juga menaikkan harga Elpiji nonsubsidi Rp 5.000 per tabung dari Rp 129.000 per tabung menjadi Rp 134.000 per tabung. Dengan kenaikan harga terhitung mulai kemarin (1/4), masyarakat harus membayar Rp 142.000 per tabung.