Konsep Perjanjian Pengalihan Blok Mahakam Sudah Disiapkan

Aria W. Yudhistira
8 April 2015, 16:59
Katadata
KATADATA
Jika tidak ada masalah, perjanjian antara Pertamina, Total, dan Inpex tentang masa transisi pengelolaan Blok Mahakam ditandatangani pada pekan depan.

KATADATA ? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah menyiapkan konsep perjanjian atau Head of Agreement (HoA) antara PT Pertamina (Persero), Total E&P Indonesie, dan Inpex Corporation tentang pengalihan pengelolaan Blok Mahakam.

Perjanjian tersebut yang akan menjadi payung hukum selama masa transisi sebelum Pertamina mengelola penuh blok minyak dan gas bumi (migas) di delta Sungai Mahakam, Kalimantan Timur itu.

?Perkembangan terakhir sudah disiapkan draf head of agreement untuk Pertamina, Total, dan Inpex. Kalau nggak bermasalah pekan depan akan ditandatangani sebagai payung selama masa transisi,? kata Menteri ESDM Sudirman Said di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/4).

Menteri ESDM menginginkan agar masa transisi dapat dilakukan segera sebelum kontrak berakhir pada 2017. Dengan begitu, Pertamina memiliki banyak waktu untuk memahami data tentang Blok Mahakam dan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola blok tersebut. Sebelum akhirnya Pertamina sudah bisa menjadi operator penuh pada Januari 2018.

Selain itu, selama masa transisi, Sudirman menginginkan Pertamina sudah melakukan pengadaan barang dan jasa untuk keperluan eksplorasi baru. Dia berharap agar Pertamina mempertahankan SDM yang sudah lama menjadi operator di Blok Mahakam. Ini dilakukan untuk menjaga stabilitas produksi.

Adapun mengenai mitra yang akan digandeng Pertamina, Sudirman belum bisa memastikannya. Namun dia menginginkan Pertamina tetap menjadi mayoritas di blok tersebut.

Kalau pun Pertamina menggandeng operator lama?Total ataupun Inpex?Sudirman juga ingin Pertamina mendapatkan blok milik Total di luar negeri. Alasannya untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pemerintah akan mengupayakan agar pemerintah daerah mendapatkan porsi saham atau participating interest (PI) di Blok Mahakam. Namun, Sudirman mengingatkan agar pemerintah daerah tidak dimanfaatkan oleh pihak swasta lewat kerjasama yang merugikan daerah.  

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...