Gejolak Kurs, PLN Lindung Nilai Utang Valas US$ 950 Juta
KATADATA ? PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melakukan transaksi lindung nilai (hedging) senilai US$ 950 juta dengan tiga bank pelat merah. Langkah BUMN di sektor ketenagalistrikan itu untuk mencegah terjadinya risiko yang disebabkan gejolak nilai tukar rupiah.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, langkah korporasi tersebut terkait dengan proyek yang sedang dijalankan perseroan, yakni pembangunan pembangkit listrik sebesar 35.000 mega watt (MW).
Proyek tersebut membutuhkan dana Rp 1.200 triliun, yang karena minimnya pembiayaan dari dalam negeri, PLN harus melakukan pinjaman dari luar negeri berbentuk valuta asing (valas).
?Maka ada risiko valas, apalagi kami juga sudah punya exposure valas yang tinggi khususnya untuk pembangkit,? kata Sofyan seusai penandatanganan kerja sama hedging dengan tiga bank BUMN di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (10/4).
Ketiga bank badan usaha milik negara (BUMN) yang menjalin kerja sama lindung nilai tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Transaksi lindung nilai di ketiga bank tersebut masing-masing sebesar US$ 500 juta dari Bank Mandiri, US$ 250 juta dari BRI, dan US$ 200 juta dari BNI. Jangka waktu fasilitas ini pun paling lama setahun dan paling cepat sebulan.