Menteri BUMN Minta Pertamina Hedging Kebutuhan Valas

Aria W. Yudhistira
10 April 2015, 18:34
Pertamina
Donang Wahyu|KATADATA
Kementerian BUMN mendorong Pertamina ikuti langkah PLN lakukan transaksi lindung nilai valuta asing.

KATADATA ? Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong PT Pertamina (Persero) untuk mengikuti langkah PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melakukan lindung nilai (hedging) atas transaksinya dalam bentuk valuta asing (valas).

Selain Pertamina, Kementerian BUMN juga akan meminta perusahaan pelat merah lain, seperti PT Aneka Tambang (Persero) Tbk dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk untuk melakukan langkah yang sama. Lindung nilai tersebut tidak hanya dilakukan terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (AS), tapi juga berdenominasi yen Jepang dan renminbi Cina.

?(Rencana hedging) sudah ada di Kementerian dan sudah dikerjasamakan, sehingga kami punya Standard Operational Procedure (SOP)-nya,? kata Menteri BUMN Rini Soemarno seusai penandatanganan fasilitas hedging PLN dengan tiga bank BUMN, di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (10/4).

Saat ini Kementerian BUMN masih menggodok SOP hedging tersebut, terutama mengenai cara memitigasi risiko kurs selama setahun ke depan. Mitigasi ini terutama bagi kebutuhan valas yang digunakan untuk membayar bunga utang dan mengimpor bahan baku pembangunan infrastruktur.

Direktur Task Force Financial BI Hendarsyah mengatakan, saat ini Pertamina tengah mempersiapkan diri untuk hedging kebutuhan valasnya. Namun, BI belum dapat menyampaiakn besarannya sebab masih dalam prosea diskusi. Akan tetapi, dia memastikan hal tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

?Kami sudah koordinasi dengan Pertamina. Tak lama lagi mungkin akan hedging dengan bank BUMN,? ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo menyampaikan, kebutuhan valas Pertamian mencapai US$ 60 juta per hari. ?Kalikan saja 30 (hari),? ujarnya.

Dia juga mengatakan, sudah ada beberapa BUMN yang akan melakukan hedging dalam pipe line-nya. Begitu juga dari pihak swasta. 

Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...