Akan Ada Lembaga Pembiayaan Infrastruktur Syariah
KATADATA ? Tak hanya ingin mendirikan bank infrastruktur, pemerintah juga berencana membuat islamic infrastructure investment bank (IIIB) atau lembaga pembiayaan infrastruktur berbasis syariah. Selain untuk mendorong pembangunan infrastruktur, lembaga ini juga demi mendukung pengembangan portofolio pembiayaan berbasis syariah.
Selama ini, pemerintah sudah mengeluarkan instrumen pembiyaan berbasis syariah. Mereka antara lain, sukuk, baik ritel maupun global dalam mata uang dolar Amerika Sekitar. Surat utang itu akan menjadi instrumen utama bagi lembaga pembiayaan infrastruktur syariah.
Ke depan, penerbitan sukuk untuk kebutuhan proyek infrastruktur semakin besar. Oleh karena itu, bank infrastruktur syariah ini bakal menjadi fasilitator agar posisinya semakin kuat sebagai alternatif pembiayaan.
Lembaga ini akan sama seperti lembaga pembiayaan internasional seperti World Bank atau Islamic Development Bank (IDB). Namun, World Bank atau IDB membiayai berbagai macam proyek seperti pendidikan, pertanian, manufaktur dan kesehatan dan tidak berfokus pada pembangunan infrastruktur. IIIB ini berbasis pada infrastruktur. "Infrastrukturnya secara umum dan peminjamnya boleh siapa saja," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, seperti dikutip dari Kontan, Rabu (15/4).