Cegah Monopoli, BUMN Khusus Akan Menjadi Pesaing Pertamina

Safrezi Fitra
15 April 2015, 12:10
Pertamina - KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Pemerintah berencana memberi keistimewaan kepada PT Pertamina (Persero) di industri minyak dan gas bumi (migas). Namun, keistimewaan ini bukan berarti Pertamina bisa melakukan monopoli dalam bisnis migas. Makanya akan dibentuk badan usaha milik negara baru yang akan menjadi pesaing Pertamina.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan nantinya Pertamina akan memiliki kompetitor di usaha hulu dan hilir migas.

Di usaha hulu migas nantinya Pertamina memiliki pesaing yakni Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus. BUMN Khusus ini merupakan transformasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas). Begitu pula di sektor hilir, yang akan dibentuk BUMN Khusus baru. Ada kemungkinan BUMN Khusus di hilir migas ini merupakan perubahan bentuk dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Makanya enggak boleh monopoli," ujar dia kepada Katadata, Rabu (15/4). Meski memberi keistimewaan, bukan berarti Pertamina bisa memonopoli industri migas.  

Sebagaimana diketahui, dalam draf Rancangan Undang-Undang Migas, Pertamina mendapat prioritas pertama untuk mengambil alih setiap wilayah kerja yang habis masa kontraknya. Wilayah Kerja tersebut akan langsung dikelola Pertamina, asalkan mampu mengelola 100 persen.

Jika dirasa Pertamina tidak mampu, maka pemerintah akan memberikannya kepada BUMN Khusus. BUMN Khusus ini dianggap sebagai pesaing Pertamina di sektor hulu migas.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...