Harga Gas Industri Diusulkan Turun
KATADATA ? Kementerian Perindustrian mengusulkan skenario penurunan harga gas untuk industri guna memacu daya saing industri di dalam negeri. Untuk itu paradigma penggunaan gas harus diubah.
Beberapa skenario yang diusulkan yakni, pertama, jika harga gas industri saat ini diturunkan 10 persen menjadi US$ 9,5 persen per Million British therma unit (MMBTU), penerimaan negara seketika akan berkurang sekitar Rp 8,15 triliun. Namun, dari sisi pajak akan terjadi peningkatan dengan total output perekonomian naik Rp 72,4 triliun.
Skenario kedua, jika harga gas bumi diturunkan 20 persen menjadi US$ 8,4 per MMBTU, akan terjadi penurunan penerimaan negara Rp 16,3 triliun, sedangkan dari sektor perpanjakan terjadi peningkatan penerimaan Rp 25,9 triliun dengan total tambahan output perekonomian Rp 114,8 triliun.
Dirjen Basis Industri Manufaktur Kemenperin Harjanto mengatakan usulan tersebut telah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan berbagai dampaknya.
"Jika ada cost, pasti ada benefit dan revenue yang dihasilkan. Dan, dari semua itu pasti ada peningkatan penerimaan pajak dan perkembangan ekonomi. Simulasi ini telah kami sampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil," ujarnya, seperti dikutip Bisnis Indonesia, Rabu (15/4).