Aturan Uang Muka Diperlonggar, Kredit BTN Bisa Tumbuh 20 Persen

Safrezi Fitra
24 April 2015, 15:00
btn-bank-tabungan-negara.jpg

KATADATA ? PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yakin, penyaluran kredit ke sektor properti akan meningkat hingga lebih dari 20 persen tahun ini. Keyakinan ini akan terjadi jika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melonggarkan ketentuan uang muka kredit pembelian rumah atau Loan to Value (LTV).

Sekretaris Perusahaan BTN Eko Waluyo mengatakan penyaluran kredit bukan hanya dipengaruhi oleh LTV. Besaran suku bunga acuan (BI Rate) dan inflasi juga memengaruhi pertumbuhan kredit. Jika ketiga faktor ini menurun, bukan tidak mungkin penyaluran kredit akan meningkat signifikan.

?Saya rasa kalau ada pengurangan atau pelonggaran LTV, kredit properti bisa tumbuh 20 persen,? kata dia saat dihubungi Katadata, Jumat (24/4).

Pada 2012 Bank Indonesia mengeluarkan aturan mengenai batas uang muka kredit konsumsi. Ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya risiko kredit di sektor konsumsi yang tumbuh signifikan. Uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) dibatasi minimal 30 persen dari harga.

Dia menyebut sebelum pembatasan LTV diterapkan, pertumbuhan kredit sektor properti bisa mencapai 26-27 persen. Namun, sejak diberlakukannya ketentuan LTV, pertumbuhan kredit terus turun hingga di bawah 20 persen.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...