Kementerian Lingkungan Hidup Tawarkan 9 Industri Hijau

Image title
Oleh
27 April 2015, 18:20
Siti_Nurbaya_Bakar.jpg
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Pemerintah berharap investor mau mananamkan modalnya pada industri yang ramah lingkungan (industri hijau) di Indonesia. Selain memberikan kemudahan dan insentif, pemerintah juga menawarkan beberapa proyek industri hijau.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menawarkan beberapa jenis industri hijau kepada investor di acara Tropical Landscape Summit 2015. Industri yang ditawarkan, sejalan dengan program kementerian dalam lima tahun ke depan.

Advertisement

"Kami mempromosikan sembilan jenis industri hijau yang ditawarkan," kata dia di acara Tropical Landscape Summit 2015, di Jakarta, Senin (27/4).

Sembilan industri tersebut adalah pengembangan hutan energi, ekowisata dan pembentukan kebun raya atau hutan kota penangkaran satwa langka, dan pengembangan hutan non hasil kayu seperti getah dan sebagainya. Selain itu, ada juga pengembangan produk subtitusi impor, pengolahan limbah energi dari hasil pemanfaatan mikroba, dan pemanfaatan panas bumi (geothermal).  

Adapun program Kementerian Lingkungan Hidup hingga 2019, diantaranya pemanfaatan lahan di bawah tegakan hutan seluas 250.000 hektar,  pembentukan pertanian perkotaan di 100 kota, revitalisasi 15 DAS, 15 danau, dan 5 sungai yang tercemar. Kementerian juga akan membentuk 12,7 juta hektar hutan skala kecil masyarakat adat atau desa, pembentukan hutan energi 100.000 hektar, pembentukan 50 mikro hidro, rehabilitasi 80 wilayah pesisir, pembangunan instalasi pengolahan limbah sebanyak 50, serta meningkatkan ekowisata objek ke mencapai target 1,5 juta wisatawan internasional dan 20 juta wisatawan domestik.

Menurut Siti, pemerintah sedang menyiapkan insentif dan kemudahan bisnis bagi pelaku usaha yang berinvestasi di sembilan proyek industri hijau tersebut. Salah satu kemudahan yang akan ditawarkan, adalah kemudahan akses perbankan melalui kemudahan urusan dan adminstrasi. 

Ada juga pinjaman lunak dengan bunga rendah. Kemudahan pinjaman lunak ini diberikan bagi perusahaan yang melakukan penanaman pohon yang berusia panjang, hingga 70 tahun. Penanaman pohon ini sangat penting untuk menyerap karbon, yang dapat berdampak baik bagi lingkungan. 

"(Bunga) pinjaman lunak itu diperkirakan 5 persen di bawah pinjaman rata-rata. Ini masih exercise (diuji) dan finalisasi," ujar dia. 

Pemerintah juga tidak akan lagi melakukan verifikasi untuk perusahaan yang mengajukan perpanjangan izin investasi hijau. Izin ekowisata diberikan selama 35 tahun, sementara izin yang lain hanya 20 tahun. Jika kontrak tersebut habis, bisa segera diperpanjang. 

Reporter: Arnold Sirait
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement