Janji Beri Rp 100 Miliar ke Daerah, Pemerintah Cari Tambahan Utang
KATADATA ? Pemerintah akan mencari utang luar negeri yang akan dipakai untuk memberikan dana tambahan infrastruktur maksimal Rp 100 miliar ke tiap kabupaten dan kota mulai tahun depan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Andrinof Chaniago pembiayaan lunak dari lembaga donor maupun yang berasal dari negara sahabat akan ditempuh. Terutama, apabila anggaran dalam APBN 2016 tidak mencukupi.
Menurut dia, penarikan pinjaman multilateral dan bilateral tersebut lebih ringan dari segi tingkat suku bunga ketimbang pemerintah menerbitkan obligasi. Persoalannya, penerbitan surat utang negara memiliki tingkat suku bunga yang relatif lebih tinggi dengan masa jatuh tempo yang lebih pendek.
Pemerintah khawatir jika menerbitkan obligasi justru kontraproduktif dengan rencana pemberian dana sebesar Rp 100 miliar ke masing-masing daerah tersebut.
?Kalau pinjamannya tidak membebani pemerintah, misalnya bunga 0,9 persen, serta masa pengembalian 30 hingga 40 tahun itu tidak apa-apa,? kata Andrinof dalam pertemuan konsultasi masalah pembangunan bersama gubernur se-Indonesia, di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (11/5) malam.
(Baca: Jokowi Akan Beri Rp 100 Miliar untuk Tiap Daerah)
Wacana pemberian dana tambahan transfer ke kabupaten dan kota sebesar tersebut dilontarkan Presiden Joko Widodo saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015 di Hotel Bidakara, Jakarta, (28/4) lalu.
Menurut Andrinof, pemerintah sampai saat ini masih menghitung kemampuan pembiayaan dalam APBN untuk membiayai pembangunan daerah ini. ?Kita lihat dulu kemampuan fiskal kita dan berapa besar anggaran yang ada di kantong kita,? kata dia.
Kepala Bappenas mengingatkan, anggaran tambahan tersebut tidak akan dipukul rata Rp 100 miliar. Dia memastikan penyesuaian besar kecilnya anggaran masih akan tergantung prioritas pembangunan di masing-masing daerah. ?Jadi angka Rp 100 miliar tersebut merupakan angka rata-rata,? katanya.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola meminta agar pemberian dana tambahan tersebut didasarkan pada prinsip keadilan. Dia khawatir nantinya Pulau Jawa yang kembali mendapatkan dana paling besar dari kebijakan Jokowi ini.
Menurutnya, indikator jumlah penduduk sebagai acuan utama pemberian Rp 100 miliar tersebut tidak efektif, apalagi penduduk Sulteng tercatat hanya sebanyak 3 juta jiwa. ?Perlu kebijakan khusus agar kebijakan Rp 100 miliar ini dapat dinikmati bersama,? kata Longki.