Pencairan Dana Desa Tahap I Baru 80 Persen

Safrezi Fitra
25 Mei 2015, 14:57
desa
KATADATA

KATADATA ? Pemerintah menyebut pencairan dana desa tahap pertama baru mencapai Rp 6,4 triliun. Persentaase pencairannya hanya 80 persen dari total dana desa tahap I yakni sebesar Rp 8 triliun. Padahal seharusnya dana desa tahap pertama ini sudah cair paling lambat minggu kedua April.

Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan keterlambatan pencairan dana desa tahap pertama ini karena pemerintah daerah lamban dalam melaporkan Peraturan Bupati atau Walikota. Peraturan ini terkait Alokasi Dana Desa (ADD). Dia juga menyinggung koordinasi antara Bupati/Walikota dengan Kepala Desa yang kurang baik, sebagai salah satu pangkal keterlambatan ini.

Hingga saat ini baru 341 Kabupaten/Kotamadya yang telah melaporkan Peraturan Bupati atau Walikota (Perbup/Perwali) mengenai Alokasi Dana Desa (ADD). Makanya hanya daerah tersebut yang bisa mencairkan dana desa tahap I.

"Akhir minggu kemarin sudah ada 211 Kabupaten dan Kotamadya, pagi ini ada tambahan 130 Kabupaten dan Kotamadya. Jadi saat ini sudah 80 persen (dana desa) cair," kata Marwan di kantornya, Jakarta, Senin (25/5).

(Baca: ?Banyak Daerah yang Lemah dalam Perencanaan?)

Marwan menghimbau kepada 98 Kabupaten/Kotamadya lainnya untuk segera melaporkan Perbub/Perwali. Pihaknya juga telah membentuk Tim Khusus Pengendali Dana Desa, yang bertugas mengintervensi para kepala daerah untuk melaporkan syarat pencairan dana tersebut secepatnya.

Sebenarnya dia berharap agar pencairan anggaran tahap I ini bisa selesai pada pekan ini. Namun, kata dia, hal ini tergantung dari keinginan Bupati dan Walikota untuk menyelesaikan Perbup/Perwali.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...