Jasa Marga Sebut PPN Tol Sulit Diterapkan

Aria W. Yudhistira
28 Mei 2015, 18:42
Katadata
KATADATA
Jasa Marga meminta pemerintah lebih spesifik dalam menentukan golongan kendaraan yang dikenakan pajak jalan tol.

KATADATA ? PT Jasa Marga (Persero) Tbk meminta penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) jalan tol diberlakukan ke semua jenis kendaraan. Pengenaan pajak yang hanya kepada satu golongan kendaraan dikhawatirkan akan menimbulkan pelanggaran.

?Kalau pemerintah mau, diberlakukan umum saja. Karena pertanggungjawaban saya sulit (apabila penggolongannya dipisah),? kaya Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5).

Pemerintah rencananya akan mengenakan PPN sebesar 10 persen bagi kendaraan pribadi yang menggunakan jasa jalan tol. Rencananya, kebijakan itu mulai berlaku pada Juni ini. Sementara golongan bus dan truk tidak dikenakan pajak lantaran merupakan kendaraan umum dan pengangkut logistik.

Padahal, kata Adityawarman, tidak semua golongan truk dan bus merupakan kendaraan umum. Jadi, pemerintah diharapkan lebih spesifik dalam menentukan golongan jenis kendaraan yang akan dikenakan dan dibebaskan dari pajak.

Saat ini masalah penggolongan tersebut sedang didiskusikan bersama Kementerian Keuangan dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Diharapkan pembicaraan tersebut menghasilkan kebijakan yang tidak membuat rumit penetapan pajak ini.

?Memang sedang dibicarakan lagi, tapi memang kita perlu bukti golongan kecil agar lebih jelas,? kata Adityawarman.

Adapun terkait besaran tarif, Adityawarman meminta pemberlakuannya dilakukan secara bertahap supaya tidak memberatkan pengguna jalan tol. ?Bisa dimulai 5 persen, lalu setiap dua tahun naik 2 persen. Tapi ini tergantung Pemerintah,? kata dia.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono meminta Kementerian Keuangan untuk menunda penerapan PPN jalan tol. Penundaan lantaran pengelola jalan tol akan menaikkan tarifnya pada tahun ini. ?Kami akan bahas dulu dengan Menteri Keuangan, masa tarif tol naik dua kali dalam setahun,? kata dia.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...