Polri Sebut Penerapan Tax Amnesty Tergantung Arah Politik

Safrezi Fitra
1 Juni 2015, 19:02
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebut keputusan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, masih tergantung arah politik. Jika banyak pihak sepakat, maka kebijakan ini bisa saja diterapkan dalam waktu dekat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Viktor Simanjuntak mengatakan saat ini memang belum ada ketentuan dan Undang-Undang yang mengatur tentang tax amnesty. Namun, aturan ini bisa saja dengan mudah dikeluarkan jika ada kesepakatan secara nasional antara pemerintah, DPR, dan penegak hukum.

Advertisement

(Baca: Tax Amnesty Tetap Diupayakan Tahun Ini)

?Kalau UU-nya jadi, siapa yang bisa melawan. Jadi bukan masalah boleh atau tidak boleh, tapi sekali lagi ini masih tergantung arah politik,? kata Viktor saat dihubungi Katadata, Senin (1/6).

Beberapa waktu lalu, Ditjen Pajak melakukan FGD (focus group discussion) untuk membahas tax amnesty, dengan mengundang perwakilan dari DPR, ekonom, dan penegak hukum. Viktor mengakui dari pihak kepolisian pun ikut hadir.

(Baca: Diskusi Ditjen Pajak-DPR soal Tax Amnesty Dipertanyakan)

Viktor menyadari bahwa usulan untuk memberikan pengampunan bagi wajib pajak yang tersangkut kasus pidana ini cukup sensitif. Akan ada banyak pihak yang menolak, apalagi hal ini terkesan terburu-buru jika dilakukan tahun ini. Namun, kebijakan ini bisa saja diberlakukan dalam waktu dekat, mengingat potensi penerimaan negara yang bisa didapat.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement