Pemerintah Kaji Pembentukan Dana Stabilisasi Pasar Uang
KATADATA ? Pemerintah mengkaji kembali pembentukan dana stabilisasi pasar surat utang negara atau bond stabilization fund untuk mengatasi gejolak pasar uang. Dana stabilisasi ini akan melengkapi kerangka stabilisasi surat utang atau bond stabilization framework.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dana stabilisasi ini dirancang sebagai dana abadi yang hanya akan dipakai dalam situasi darurat di pasar obligasi. Terutama supaya imbal hasil atau yield surat utang negara tidak melonjak tiba-tiba.
?Untuk emergency. Namanya juga stabilisasi, mungkin yang kurang stabil distabilkan,? kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu 10/6).
Lebih lanjut dia mengatakan, rencana ini masih dalam kajian di kementeriannya. Saat ini, kerangka yang sudah dimiliki pemerintah untuk mengatasi gejolak pasar uang adalah kerangka stabilisasi surat utang, yakni dengan mengarahkan dana milik BUMN, dana pensiun, dan asuransi untuk masuk ke pasar uang ketika terjadi gejolak.
Adapun pembentukan dana abadi ini, kata Bambang, adalah ketika pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan intervensi langsung dengan membeli obligasi negara di pasar uang.
?Jadi ada dana yang disimpan kalau diperlukan. Ini (dana stabilisasi) masih belum final konsepnya,? tutur dia.