Pemerintah Bentuk Tim Percepatan Infrastruktur Prioritas
KATADATA ? Pemerintah akan membentuk tim khusus untuk mempercepat pembangunan infrastruktur prioritas. Tim ini akan memastikan pembangunan infrastruktur prioritas mulai dilakukan pembangunannya tahun ini.
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan tim terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kantor Wakil Presiden, dan juga Lembaga Staf Kepresidenan. Tugasnya adalah menyelesaikan permasalahan yang menghambat pembangunan proyek infrastruktur prioritas dengan sebaik-baiknya.
"Karena problemnya ini sudah banyak, mulai dari Pemda, lahan, serta hambatan dari masyarakatnya sendiri," kata Sofjan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/6).
Sofjan mengaku sudah mengidentifikasi permasalahan yang ada dalam realisasi proyek-proyek tersebut. Beberapa masalah yang menghambat realisasi proyek ini, mulai dari perizinan di tingkat pemerintah daerah hingga pembebasan lahan.
Makanya dia berharap penegakkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan bagi pembangunan untuk kepentingan umum dapat segera diterapkan. Dengan diterapkannya UU ini, dia berharap masalah lahan sudah bisa teratasi.
Beberapa proyek infrastruktur prioritas yang akan menjadi tugas tim ini, diantaranya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan, serta tiga proyek tol akses pelabuhan Tanjung Priok.
"Jadi sebanyak mungkin harus groundbreaking (mulai dibangun) pada tahun ini,"
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan tim ini akan mengatasi hambatan-hambatan dalam proyek infrastruktur yang tidak dapat diselesaikan oleh Kementerian teknis. Tim ini sifatnya ad hoc dan hanya sementara, hingga permasalahan pembangunan infrastruktur dapat terpecahkan.
"Jadi (tim ini) hanya untuk troubleshooting saja untuk mencari penyelesaian masalah infrastruktur," kata Sofyan.