Pengusaha Penyebab Lamanya Bongkar-Muat di Tanjung Priok

Safrezi Fitra
24 Juni 2015, 11:39
Pelabuhan Tanjung Priok KATADATA | Donang Wahyu
Pelabuhan Tanjung Priok KATADATA | Donang Wahyu

KATADATA ? Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan menyalahkan pelaku usaha sebagai penyebab lamanya waktu tunggu bongkar muat hingga keluarnya barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Bea Cukai Supraptono mengatakan masalah utama lamanya dwelling time adalah pada proses penyimpanan dan penyiapan dokumen peti kemas di pelabuhan (pre customs clearance).

Proses dwelling time terbagi dalam tiga tahapan yang meliputi aktivitas bongkar, penyimpanan dan penyiapan dokumen peti kemas di pelabuhan (pre customs clearance), aktivitas kepabeanan (customs clearance), dan pengangkutan serta pembayaran yang melibatkan perbankan (post customs clearance).

Sebenarnya proses pre customs clearance hingga importir menyerahkan pemberitahuan impor barang (PIB) kepada Ditjen Bea Cukai, ditargetkan hanya 2,7 hari. Namun, karena pengusaha lamban mengurus PIB tersebut, sehingga saat ini proses pre customs clearance mencapai 3,6 hari.

Inilah yang membuat dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok memakan waktu hingga 5,5 hari. Padahal pemerintah menargetkan dwelling time bisa ditekan hingga 4,7 hari.

Ditjen Bea Cukai mencatat sebanyak 43 persen importir sengaja memperlama waktu keluar barang, lantaran tidak memiliki gudang di luar pelabuhan. ?43 persen importir itu baru menyampaikan PIB setelah tiga hari sejak pembongkaran barang impor, baik yang membutuhkan izin maupun tidak. Karena kebanyakan tidak memiliki gudang di luar dan pelabuhan dinilai lebih aman,? kata Supraptono di Jakarta, kemarin.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...