Kewajiban Transaksi Rupiah untuk Kurangi Ketergantungan Valas

Aria W. Yudhistira
29 Juni 2015, 19:17
Katadata
KATADATA
Bank Indonesia mewajibkan penggunaan rupiah dalam transaksi di dalam negeri mulai 1 Juli.

KATADATA ? Kewajiban penggunaan rupiah bertujuan untuk memutus ketergantungan terhadap valuta asing (valas) dalam kegiatan transaksi di dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas mengatakan, masih banyak perusahaan yang belum siap menerapkan Peraturan BI Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah tersebut yang akan berlaku mulai 1 Juli nanti.  

Menurut dia, selama ini transaksi dalam valas tidak hanya dilakukan oleh importir dan produsen, tapi juga oleh konsumen. Ini yang membuat kebutuhan dolar AS meningkat. Dalam catatan BI, transaksi valas mencapai US$ 6 miliar-US$ 7 miliar per tahun.

?Tantangannya banyak. Mereka (perusahaan) transaksi yang boleh dan nggak, kan harus dipilah-pilah. Kalau importir butuh valas wajar. Tapi jangan sampai importir sampai ke konsumen juga valas. Mata rantai ini yang ingin kami putus,? kata dia ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (29/6).

Ekonom PT Bank Central Asia (BCA) Tbk David Sumual mengatakan, perlu ada masa transisi dalam penerapan kebijakan ini karena banyak pengguna valas yang belum mengetahui kebijakan ini.  Selain itu, BI perlu melakukan pengawasan yang optimal.

?Itu harus dipantau terus. Kedaulatan negara dilihat dari kedaulatan mata uangnya. Tapi pada praktiknya, seperti wisatawan mancanegara kan takut menggunakan dolar AS. Ini yang harus dijelaskan,? kata David kepada Katadata.

Menurut Kepala Ekonom Standard Chartered Bank Eric Sugandi, kebijakan ini tidak akan langsung berdampak signifikan untuk menguatkan rupiah. Kebijakan ini akan berdampak terhadap berkurangnya permintaan dolar AS dalam jangka panjang bila pengawasannya optimal.

?Kalau perusahaan skala besar biasanya dituangkan dalam kontrak. Tapi yang menengah ke bawah itu berdasar trust aja. Itu akan pengaruh banyak karena mereka nggak pakai kontrak resmi,? tutur Eric.

Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...