Perusahaan Tambang AS Minta Kepastian Hukum ke Menteri ESDM

Aria W. Yudhistira
29 Juni 2015, 14:10
Katadata
KATADATA
Menteri ESDM Sudirman Said.

KATADATA ? Beberapa perusahaan pertambangan asal Amerika Serikat (AS) meminta adanya kepastian hukum dalam berbisnis di bidang energi di Indonesia. Permintaan tersebut disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada Minggu malam (28/6).

Hadir dalam pertemuan tersebut Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin, Managing Director PT Chevron Pacific Indonesia Chuck Taylor. Selain itu, juga hadir Presiden ExxonMobil Indonesia Inc dan Mobil Cepu Ltd. Jon Gibbs, serta Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto.

Sementara Menteri ESDM Sudirman Said didampingi Dirjen Migas IGN Wiratmaja dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi.

Selain kepastian hukum, para petinggi perusahaan asal AS tersebut meminta kemudahan serta penyederhanaan proses perizinan di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Sudirman mengatakan, pemerintah akan tetap berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural. Ini dilakukan dengan meningkatkan iklim investasi yang kondusif serta mendorong terwujudnya kepastian hukum.

?Saya jelaskan bahwa kami telah dan terus melakukan terobosan-terobosan. Mereka mengatakan bahwa (Kementerian) ESDM merespons dengan cepat, seperti penyederhanaan proses melalui penyerapan perizinan melalui BKPM,? ujar dia seperti tertulis dalam keterangan resmi yang diterima Katadata, Senin (29/6).

Selain membahas isu terkini di sektor ESDM, Sudirman juga meminta masukan kepada para pengusaha terkait rencana kunjungannya ke AS pada 4 Juli mendatang. ?Kami meminta masukan dan sumbang saran sebagai bahan untuk dibahas dalam kunjungan tersebut,? kata dia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Arnold Sirait

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...