Luncurkan Pertalite, Pertamina Diminta Tetap Jual Premium
KATADATA ? PT Pertamina (Persero) hari ini resmi meluncurkan produk bahan bakar minyak (BBM) barunya, Pertalite. Pemerintah menegaskan bahwa produk bensin dengan kadar oktan (RON) 90 ini tidak untuk menggantikan Premium.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengingatkan tujuan produk Pertalite tersebut hanya variasi produk dari Pertamina dan bukan pengganti Premium. Makanya dia meminta Pertamina untuk tetap menjual produk bensin Premium seperti biasa.
"Pesannya jangan mengurangi kuota Premium dengan adanya produk ini," kata dia di Jakarta, Jumat 23/7).
Meski demikian, Kementerian ESDM tetap mendukung Pertamina meluncurkan produk barunya. Produk ini sudah sesuai dengan spesifikasi BBM yang ditetapkan Kementerian ESDM pada 2013. Dengan adanya Pertalite, masyarakat memiliki banyak pilihan untuk mengkonsumsi BBM. Pertalite bisa menjadi pilihan masyarakat diantara Premium yang kadar oktannya 88 dan Pertamax dengan kadar oktan 92, yang rentang harganya cukup jauh.
(Baca: Luncurkan Pertalite, Pertamina Tetap Impor BBM)
Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian juga mengungkapkan hal yang sama. Dia menyatakan dukungan kepada Pertamina untuk meluncurkan Pertalite sebagai alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan kepada masyarakat. Namun, Ramson juga mengingatkan kepada Pertamina agar tidak menghilangkan pemasaran Premium.
"Sebelumnya ada miss persepsi di publik, bahwa Pertalite ini menggantikan premium. (Sekarang) kalau ada SPBU yang tidak menjual Premium, bisa dilaporkan ke komisi VII DPR," ujar dia.
(Baca: Belum Dapat Izin, Pertamina Tunda Luncurkan Pertalite)
Saat meluncurkan produk barunya tersebut, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan Pertalite merupakan varian produk bagi konsumen yang menghendaki bahan bakar dengan pembakaran yang lebih baik dan harga yang terjangkau.
Dalam masa promosi ini, Pertamina menetapkan harga Pertalite sebesar Rp 8.400 per liter. Harga promosi ini berlaku hingga dua bulan, selanjutnya dikenakan harga normal yakni Rp 8.700 per liter. Harga ini lebih mahal dari Premium Rp 7.400 per liter, tapi lebih murah dari Pertamax Rp 9.300 per liter.
"Penentuan harga juga bagian dari tes pasar. Apabila ada masukan yang tidak baik itu akan menjadi review kami," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.
Untuk tahap awal ini Pertamina akan melakukan uji pasar. Uji pasar ini dilakukan di 101 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di tiga kota. Untuk Jakarta dan Bandung ada 68 SPBU dan Surabaya 33 SPBU. Jatah yang diberikan Pertamina untuk masing-masing SPBU sebesar 5 kilo liter per hari.