Nur Pamudji Terancam Dicopot dari UP3KN Kementerian ESDM
KATADATA ? Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Nur Pamudji terancam dicopot dari Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan (UP3KN). Hal ini menyangkut status tersangka dirinya dalam kasus pengadaan bahan bakar minyak (BBM) high speed diesel (HSD).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan pihaknya khawatir Nur tidak bisa fokus , jika proses hukumnya terus berjalan. Makanya Kementerian ESDM menilai Nur lebih baik fokus menjalani proses hukum tersebut.
"Pak menteri setelah lebaran melakukan konsolidasi internal. Kemungkinan terburuk, (Nur) pasti harus diganti," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/7).
Dia mengatakan pembentukan UP3KN adalah untuk mengakselerasi proyek pembangunan listrik 35 gigawatt yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Penetapan status tersangka pada pimpinan tim taktis ini akan membuat proyek pembangunan pembangkit listrik 35 GW terhambat.
"Tentu yang ideal UP3KN ini bisa bekerja dengan baik tanpa ada gangguan terkait masalah itu, kita hormati proses hukum. Dengan adanya seperti itu pasti terganggu," ujar dia.
Penetapan tersangka pada Nur Pamudji sudah berdampak pada kinerja PLN. Teguh mengatakan sebelum lebaran kemarin, pihaknya mengadakan rapat dengan PLN untuk membahas anggaran negara yang diberikan kepada PLN. Dana sebesar Rp 700 miliar ini belum juga dicairkan oleh PLN, karena jajaran direksi hingga level bawah, takut disalahkan di kemudian hari. Padahal Nur sudah pensiun dari perusahaan listrik negara tersebut.
Kondisi PLN yang traumatis, takut dikriminalisasi ini bisa berdampak negatif pada pembangunan proyek kelistrikan di Indonesia. Apalagi PLN merupakan eksekutor utama untuk proyek listrik 35 GW. (Baca: Kasus Dahlan Ganggu Proyek Listrik 35 GW)
Kementerian pun sedikit kesulitan untuk menunjuk pengganti Nur Pamudji di UP3KN. Selain Nur Pamudji, ada juga mantan anggota tim reformasi tata kelola minyak dan gas bumi Agung Wicaksono yang bertugas di UP3KN. Masalahnya, Agung dinilai masih kurang pemahamannya di bidang kelistrikan dibandingkan Nur Pamudji. "Pengalaman operasionalnya kalah," ujar dia.