Pertamina Jadi Pemegang Saham Mayoritas di Blok Nunukan

Safrezi Fitra
27 Juli 2015, 14:16
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Mundurnya PT Medco Energi Internasional Tbk dari blok eksplorasi Offshore Nunukan PSC, menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai pemegang saham mayoritas di Blok tersebut. Ini karena 40 saham Medco akan dibagikan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang ada di Blok Nunukan.  

Pertamina melalui PHE Nunukan Company awalnya hanya memiliki 35 persen saham di Blok Nunukan. Dengan mundurnya Medco, kepemilikan saham Pertamina menjadi 64,5 persen. Sementara Videocon, sahamnya membesar dari 12,5 persen menjadi 23 persen.

Meski demikian, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan hal ini masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Status Blok tersebut  masih dalam tahap eksplorasi. Pertamina juga  sedang menyiapkan dokumen usulan Plan Of Development (POD). 

"Betul Medco tidak lagi ikut di blok tersebut sehingga sesuai dengan JOA (Joint Operation Agreement) interest-nya dibagi proporsional kepada mitra yang ada di blok tersebut, salah satunya Pertamina," kata dia kepada Katadata, Jumat (24/7).

Syamsu belum bisa menyebutkan apakah Pertamina harus mengeluarkan biaya untuk mengambil 19,5 persen saham yang dipegang Medco sebelumnya di Blok Nunukan, dan berapa besar biayanya. Ini karena posisi Medco bukan menjual sahamnya, tapi mengundurkan diri. 

Presiden Direktur Medco Energi Internasional Lukman Ahmad Mahfoedz membenarkan mundurnya Medco dari Blok Nunukan. Ketika dikonfirmasi Katadata, dia mengatakan alasannya adalah blok tersebut dianggap tidak ekonomis. 

Menurut Lukman, Blok Nunukan menjadi tidak ekonomis karena membutuhkan waktu cukup lama untuk monetisasi hidrokarbon yang ada di daerah terpencil area tersebut. Selain itu faktor cadangan migas yang ada dan harga gas saat ini juga menjadi pertimbangan Medco untuk mengelola blok tersebut.

"Agak sulit saat ini kalau cadangan terbatas dan monetisasi butuh waktu lama dan harga gasnya harus tinggi. Ambang batas IRR (internal rate return atau tingkat efisiensi dari suatu investasi) sebesar 16-17 persen sulit terpenuhi," ujar dia.

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...