Menteri ESDM: Tak Ada Intervensi Asing dalam Revisi UU Migas

Aria W. Yudhistira
3 Agustus 2015, 19:05
Katadata
KATADATA
Menteri ESDM Sudirman Said menjadi pembicara dalam pertemuan ?The 4th U.S.-Indonesia Energy Investment Roundtable? di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (3/8).

KATADATA ? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan tidak ada intervensi dari negara lain dalam penyusunan revisi Undang-Undang (UU) minyak dan Gas Bumi (Migas). 

Dia mengatakan, pembahasan UU Migas merupakan urusan domestik Indonesia, antara pemerintah dan parlemen. ?Tapi (tentu) ada masukan-masukan dari industri, mengenai based practice-nya di dunia,? kata dia seusai bertemu dengan Wakil Asisten Menteri Energi Amerika Serikat (AS) Jonathan Elkind di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (3/8). 

Dalam pertemuan tersebut, Sudirman mengatakan, kedua pihak mendiskusikan mengenai perkembangan industri energi dunia, terutama kecenderungannya terhadap energi terbarukan. Diakuinya, dalam pertemuan tersebut pihak AS mempertanyakan tentang pengelolaan industri migas di Indonesia, terutama dalam penyelesaian blok-blok migas yang kontraknya akan berakhir.

?Saya selalu tegaskan setiap kasus punya pola sendiri. (Blok) Mahakam merupakan special case karena waktunya sudah mepet dan terlanjur menjadi very political issue,? tutur dia.

Kendati begitu, dia memastikan untuk blok-blok yang jangkanya masih panjang, pemerintah akan mengintensifkan dialog secara bisnis. Bagi pemerintah, ini penting supaya memastikan agar investor di sektor migas bisa leluasa menanamkan modalnya di dalam negeri.

?Apa pun koklusinya (negosiasi kontrak blok migas) bisa lebih mengakomodasi dan membuat suasana investasi lebih kondusif,? kata Sudirman.

?Kami ingin menegaskan sebagai negara yang ekonominya sedang tumbuh, sudah pasti kami welcome investasi internasional. Apalagi perusahaan Amerika yang sudah cukup lama ada di sini. Pasti kami akan memberikan perhatian khusus.?

Sementara itu Wakil Asisten Menteri Energi AS Jonathan Elkind mengatakan, pihaknya tidak akan mencampuri pemerintah Indonesia dalam menyusun RUU Migas. Dia menyatakan, pemerintahnya pun berkomitmen untuk mendorong perusahaan-perusahaan asal negara Paman Sam itu untuk tetap berinvestasi di Indonesia.

?Tentunya apabila pemerintah Indonesia masih menginginkan keberadaan mereka di sini,? kata dia. 

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...