OJK: Kenaikan Kredit Bermasalah Belum Pengaruhi Perbankan

Aria W. Yudhistira
3 Agustus 2015, 10:47
Katadata
KATADATA
Otoritas Jasa Keuangan menilai kondisi perbankan pada saat ini masih terkendali.

KATADATA ? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai belum ada masalah dalam kinerja perbankan saat ini. Meski ada kenaikan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL), namun kenaikan tersebut masih terkendali.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis mengatakan, kenaikan kredit bermasalah disebabkan melambatnya perekonomian yang mempengaruhi kinerja sejumlah sektor. Makanya, ada debitur yang kesulitan untuk membayar utangnya.

Kendati begitu, dia menilai, perbankan sudah cukup baik mengantisipasi kenaikan NPL dengan meningkatkan cadangannya, walau ini mengakibatkan turunnya laba perbankan. Dia berpandangan, NPL akan berkurang pada semester II seiring dengan membaiknya tingkat penyerapan anggaran pemerintah.

?Kami tahu kemampuan debitur untuk bayar kewajiban (menurun). Makanya ada beberapa debitur terganggu. Terutama di sektor yang bisnisnya turun, seperti batubara, tambang, dan transportasi. Tapi pengaruhnya masih kecil dan bank sudah membentuk cadangan lebih dari cukup. Dan tidak berpengaruh pada bank,? kata dia kepada Katadata, Senin (3/8).

Pandangan serupa sebelumnya juga disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) agus Martowardojo. Dia menilai secara umum situasi perekonomian masih dalam kondisi baik. Kenaikan NPL memang menjadi perhatian, tapi seiring dengan mulai terserapnya anggaran pemerintah membuat kegiatan ekonomi menjadi lebih bergeliat.

?Kami lihat ada kenaikan NPL ke 2,6 persen, tapi kan itu gross, sedangkan secara nett masih di bawah 1,4 persen. Menurut kami itu kondisi yang perlu diperhatikan, tapi masih baik,? kata dia di Jakarta, Jumat (31/7).

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...