Anggaran Subsidi Energi Tahun Depan Dikurangi
KATADATA ? Alokasi dana subsidi energi pada tahun depan diturunkan. Dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, dana subsidi energi tahun depan sebesar Rp 121 triliun, turun dibandingkan APBN-P 2015 sebesar Rp 137 triliun.
Pengurangan dana subsidi terutama yang ditujukan untuk listrik. Pada tahun depan, alokasi subsidi energi sebesar Rp 50 triliun, turun 31,6 persen dari alokasi 2015 sebesar Rp 73,1 triliun. Itu pun yang murni dipakai untuk subsidi pada 2016 hanya Rp 40 triliun, karena yang Rp 10 triliun merupakan kurang bayar tahun sebelumnya.
Presiden Joko Widodo menyampaikan pengurangan subsidi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mengendalikan anggaran dari konsumsi ke kegiatan yang lebih produktif. ?Sehingga kualitas belanja dapat ditingkatkan untuk mempercepat realisasi Nawa Cita,? kata Presiden dalam pidato pembacaan nota keuangan RAPBN 2016 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (14/8).
Pemerintah menyebutkan, pengurangan dana subsidi listrik dalam rangka perubahan sistem menjadi tepat sasaran, yakni subsidi langsung. Subsidi akan diberikan hanya kepada 30 juta golongan pelanggan 450 volt ampere (VA) dan sebagian pelanggan 900 VA.
Sementara anggaran subsidi untuk BBM dan elpiji dialokasikan naik 9,7 persen menjadi Rp 71 triliun. Pemerintah masih mempertahankan skema subsidi yang sudah ada saat ini, yakni untuk BBM jenis solar dan minyak tanah, serta elpiji tabung 3 kg. Adapun harga elpiji 3 kg akan dinaikkan sebesar Rp 1.000 per kg.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, alokasi subsidi BBM dan elpiji 3 kg sebetulnya tidak mengalami kenaikan, karena dari alokasi Rp 71 triliun pemerintah mesti membayar utang ke Pertamina sebesar Rp 19 triliun.
Sedangkan mengenai alokasi subsidi listrik mengatakan, pemerintah menginginkan agar subsidi menjadi tepat sasaran. Bagi pelanggan 450 VA tetap akan disubsidi, tapi untuk pelanggan 900 VA akan dievaluasi. Persoalannya, selama ini dia ada pelanggan 900 VA yang penggunaannya di atas 60 kilo watt hours (kwh) yang tidak berhak mendapat subsidi.
?Kalau di atas 60 kwh itu sulit dikategorikan miskin. Mereka tidak berhak mendapat subsidi,? ujar dia.
Di sisi lain, anggaran subsidi non-energi dialokasikan sebesar Rp 80,4 triliun atau naik 8,2 persen dari tahun ini. Pemberian subsidi non-energi ditujukan untuk subsidi pangan berupa beras untuk rakyat miskin (raskin). Raskin akan diberikan kepada 15,5 rumah tangga sasaran dengan durasi penyaluran sebanyak 12 kali. Masing-masing keluarga akan mendapatkan 15 kg per bulan dengan harga Rp 1.600 per kg.
Selain itu, subsidi pupuk dengan volume 9,55 juta ton. Kemudian subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 10,5 triliun. Pemerintah menargetkan tingkat suku bunga KUR ke debitur sebesar 9 persen per tahun, dan yang akan ditanggung pemerintah sebesar 8,5 persen. Adapun sasarannya adalah KUR mikro, KUR ritel, dan KUR bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Untuk anggaran perlindungan sosial, Jokowi juga akan meningkatkan cakupan bantuan untuk keluarga sangat miskin dan memperluas bantuan tunai bersyarat menjadi 6 juta keluarga. Selain itu, peningkatan penerima Jaminan Kesehatan Nasional (Jamkesnas) juga menjadi 92,4 juta jiwa. ?Ada juga penyesuaian premi penerima bantuan iuran yang kami berikan, selain Kartu Indonesia Sehat dan juga Kartu Indonesia Pintar,? ujar Jokowi.