Pemerintah Kaji Pelonggaran Izin Ekspor Minerba

Muchamad Nafi
3 September 2015, 20:00
tambang freeport
www.npr.org
Pertambangan PT Freeport Indonesia

KATADATA ? Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah sedang menimbang untuk melonggarkan kebijakan ekspor mineral dan batubara (minerba). Keringanan hanya diberikan bagi perusahaan yang sudah membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Namun Darmin menegaskan bahwa rancangan tersebut masih dikaji dengan pengusaha pertambangan yang tengah membangun smelter. Rencananya, perusahaan diizinkan ekspor bila pembangunan smelter sudah mencapai minimal 30 persen.

?Kami masih duduk sama-sama para pengusaha pertambangan yang membangun smelter. Saya belum bisa menjawab iya atau tidak. Tapi memang itu salah satu yang sedang kami kaji,? kata Darmin di kantornya usai bertemu Presiden Joko Widodo, Kamis (3/9).

Dalam menimbang rencana tersebut, dia mengundang banyak pihak untuk memperoleh pandangan yang lebih jelas dan terarah. Bila pengaruhnya diperkirakan baik bagi perekonomian, kemungkinan pelonggaran ini akan dilaksanakan. Namun jika sebaliknya maka pemerintah akan mencari jalan lain untuk menggenjot ekspor. ?Itu adalah hasil identifikasi yang perlu kami lakukan assesment-nya.?

Sebelumnya, Darmin menyangkal ada usulan kebijakan ini. Dia menegaskan pemerintah tidak akan mengubah peraturan yang sudah baik yaitu mendorong hilirasasi di dalam negeri dengan mewajibkan pengusaha membangun smelter bila ingin mengekspor. ?Jangan sempat dispekulasi. Smelter sudah terbengkalai. Kami pastikan tidak akan buat aturan yang sudah baik kemudian tidak berjalan,? ujarnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said juga sempat mengatakan tidak ada relaksasi ekspor bauksit atau nikel. Karena itu pemerintah akan memberi insentif untuk mempermudah pembangunan smelter. Kementerian ESDM pernah menyebut ada 25 dari 80 perusahaan yang proses pembangunan smelter-nya mencapai 80 persen. (Baca juga: Tahun ini 10 Smelter Mineral Beroperasi).

Menanggapi rencana ini, Ekonom Standard Chartered Erick Alexander Sugandi menilai kebijakan tersebut tidak banyak mendorong ekspor. Selain karena harga komoditas dalam tren menurun, permintaan dari Cina juga diperkirakan masih lamban. Apalagi, 41 persen ekspor Indonesia berupa komoditas, termasuk crude palm oil (CPO). Perlambatan ekonomi Cina ini turut menjadi faktor penentu efektivitas kebijakan pelonggaran ekspor.

"Mungkin beberapa bisa dieskpor, tapi apakah bisa membuat ekspor melonjak drastis? Tidak. Harga tertekan dan demand dari bahan metal masih melemah," tutur Erick. "Untuk sementara bisa (memperbaiki ekspor), tapi jangan sampai men-distract rencana buat smelter."


 

Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...