Pemerintah Akan Bentuk BLU Pengelola Dana Ketahanan Energi

Aria W. Yudhistira
7 September 2015, 18:19
Katadata
KATADATA
Menteri ESDM Sudirman Said.

KATADATA ? Pemerintah berencana membentuk lembaga yang akan mengelola dana ketahanan energi. Lembaga yang akan berbentuk badan layanan umum (BLU) ini nantinya akan mengelola dana ketahanan energi, baik yang berasal dari minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), ketenagalistrikan, hingga energi baru dan terbarukan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pembentukan BLU ini bertujuan untuk membagi beban risiko investor atau lembaga pembiayaan dalam investasi di sektor energi. Adapun kedudukannya, BLU ini bisa berada di bawah Kementerian ESDM atau Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

?Dana ketahanan energi itu sebuah pool of funds yang secara khusus dibentuk untuk mendukung target pemerintah dalam mencapai pemanfaatan energi sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 30 tahun 2009 mengenai Energi,? kata dia di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (7/9).

Ada beberapa alternatif sumber pendanaan BLU dari, yakni dari premi pengurasan energi fosil, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), selisih harga bahan bakar minyak (BBM), hingga dari perbankan. (Baca: Petroleum Fund Belum Bisa Diterapkan Tahun Depan)

Sudirman mengatakan, pemanfaatan dana ketahanan energi ini akan digunakan untuk pengembangan energi terbarukan, eksplorasi migas dan panas bumi, infrastruktur energi termasuk peningkatan cadangan, hingga menjaga stok BBM dan minyak mentah. Dana ini juga bisa digunakan untuk pengembangan sumber daya mineral dan riset.

Penerima manfaat dana ketahanan energi di sektor energi baru dan terbarukan adalah industri panas bumi, surya, angin, air, bioenergi, serta arus laut dalam. Kemudian di industri migas dan batubara yang menggunakan teknologi bersih juga bisa memperoleh dana tersebut. (Baca: Porsi Terbesar Pemanfaatan CPO Fund untuk Biodiesel)

Alokasi dana untuk sektor listrik diberikan kepada akses listrik kepada masyarakat di pedalaman dan daerah perbatasan dan kelompok masyarakat yang memperkenalkan inovasi baru di bidang energi bersih.

Pemerintah sebelumnya telah membentuk BLU pengelola dana pengembangan industri sawit berkelanjutan atau crude palm oil supporting fund (CSF). BLU tersebut memungut sebesar US$ 50 per ton untuk setiap minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) yang diekspor, dan sebesar US$ 30 per ton untuk olein. 

Reporter: Arnold Sirait

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...