PLN Luruskan Pernyataan Rizal Ramli
KATADATA ? Perusahaan Listrik Negara (PLN) membantah adanya permainan mafia di bisnis listrik isi ulang atau prabayar. Tudingan itu sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menduga Menko Maritim Rizal Ramli mendapatkan info yang keliru mengenai penghitungan pembelian pulsa listrik. Menurut Benny, pembelian pulsa listrik tidak bisa disamakan dengan membeli pulsa telepon prabayar.
Dalam membeli pulsa telepon apabila seseorang membayar Rp 100 ribu dia akan mendapatkan pulsa senilai Rp 95 ribu. Namun, kata Benny, bila seseorang membeli pulsa listrik untuk daya 1300 VA sebesar Rp 100 ribu, dia akan mendapatkan pulsa listrik sebesar 71 kWh. ?Jadi berbeda satuan, bukan Rp 71 ribu, tapi 71,08 kWh,? kata Benny kepada Katadata, Selasa (8/9).
Menko Maritim Rizal Ramli sebelumnya menuding adanya permainan mafia di bisnis listrik isi ulang yang dijalankan PLN. Ia mengatakan, masyarakat yang membeli pulsa listrik hanya akan menerima manfaat riil 70 persen. Ia mencontohkan, apabila seseorang membeli pulsa sebesar Rp 100 ribu, pembeli itu hanya akan mendapatkan pulsa Rp 73 ribu. ?Itu kejam sekali, 27 persen diserap provider. Kalau boleh bilang setengah mafia,? kata Rizal, Senin (7/9).
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menjelaskan apabila pelanggan dengan daya 1.300 VA membeli pulsa listrik Rp 100 ribu, maka perhitungan detailnya seperti ini: