Pemerintah Didorong Percepat Pencairan Dana Desa
KATADATA ? Ekonom Bank Permata Joshua Pardede mengatakan konsumsi rumah tangga berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Untuk mampu mencapai target pertumbuhan 5,2 persen seperti proyeksi pemerintah, percepeatan penyerapan dana daerah menjadi sangat penting.
Karena itu dia mendorong pemerintah agar mempercepat kemudahan proses pengucuran dana desa sehingga penyerapannya lebih mudah dan cepat. Namun, menurut Joshua, konsumsi rumah tangga hingga akhir 2015 hanya akan tumbuh 4,5 sampai 5 persen saja. Sebab, kemudahan ini menurut dia baru akan terasa tahun depan.
?Karena di kuartal tiga hingga empat masih lamban spending masyarakatnya. Makanya BI juga deregulasi kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit perumahan rakyat (KPR),? kata Joshua kepada Katadata, Rabu (9/9).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan memangkas birokrasi bagi daerah untuk mengajukan usulan dana desa. Pembuatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD), misalnya, akan dibuat lebih sederhana. Kemudahan ini tengah dibahas di Kementerian Dalam Negeri. Anggaran untuk sekitar 15 ribu pendamping pelaksanaan dana desa juga sedang disiapkan.
?Heavy-nya pasti di belanja modal. Karena ini (dana desa) salah satu dari paket kebijakan, yakni dengan simplikasi dana desa. Tadinya kan harus punya RPJM, RKP, sampai APBD desa. Padahal susah pembuatannya. Itu mau kami buat simple. Jadi daerah tinggal lihat apa yang jadi prioritas,? kata Bambang.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menambahkan peraturan ini penting khususnya terkait kewajiban membuat RPJMN oleh Kepala Desa. Untuk itu, pemerintah akan membuatkan formatnya sedangkan desa hanya mencatatkan infrastruktur prioritas yang akan dibuat. (Baca pula: Pasar Merespons Positif Langkah Jokowi)
Adapun ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai kebijakan tersebut masih sulit mendorong daya beli masyarakat tahun ini. Alasannya, masih ada kekhawatiran dikriminalisasi mengingat banyak pemimpin daerah yang tersangkut masalah administrasi. Menurut dia perlu ada payung hukum terlebih dulu. Sayangnya, Dewan Perwakilan Rakyat tampaknya sulit menyelesaikan aturan tersebut di tahun ini juga.
David mengingatkan harus diterapkan good corporate governance (GCG) dalam penggunaan anggaran dana desa agar tidak disalahgunakan. Untuk itu perlu ada pemetaan mengenai infrastruktur prioritas yang harus dibangun pemerintah daerah. Juga, perlu ada pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).