Paket Kebijakan Ekonomi Oktober Fokus ke Sektor Perikanan

Yura Syahrul
22 September 2015, 15:06
Katadata
Arief Kamaludin I KATADATA
Pekerja melakukan pemindahan ikan beku Cakalang di Pelabuhan Ikan Muara Baru, Jakarta, Rabu, (6/8).

KATADATA ? Pemerintah akan memfokuskan paket kebijakan ekonomi tahap kedua yang akan dirilis bulan Oktober nanti pada sektor perikanan. Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady mengatakan, sektor perikanan memiliki potensi besar namun nilai tambah yang dihasilkannya sejauh ini belum terlihat.

Ia mencontohkan, kebijakan yang dibuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait pelarangan kegiatan alih muatan di tengah laut (transhipment) sudah cukup baik. Namun, pemerintah akan mendorong kebijakan pendukungnya agar industri turunan perikanan juga dapat tumbuh.

Salah satu kebijakan yang akan dilonggarkan pemerintah adalah kemudahan mendirikan gudang pendingin atau cold storage di dalam pelabuhan penyuplai ikan. Contohnya, Pelabuhan Bitung yang saat ini merupakan salah satu hub perikanan di kawasan timur Indonesia namun pembangunan cold storage-nya terganjal oleh aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Jadi nantinya wilayah produksi tersebut dapat dimasuki pendingin. Memang ini kebijakan sebelumnya untuk memproteksi lingkungan tapi harus proporsional," kata Eddy di Jakarta, Selasa (22/9).

Selain itu, paket kebijakan ekonomi bulan Oktober nanti juga akan mengarah kepada sektor komoditas lain, seperti perkebunan, hortikultura, dan pertambangan seperti nikel. Tujuannya agar industri di dalam negeri memiliki keunggulan kompetitif di tengah tekanan perekonomian global. "Kalau sekadar keunggulan komparatif, harga jualnya masih sangat murah. Makanya kita tingkatkan keunggulan kompetitifnya," katanya.

Sebelumnya, paket kebijakan ekonomi yang dirilis bulan September ini (Paket September I) bertujuan merespons perlambatan ekonomi dan meningkatkan sektor riil di tanah air. Ada tiga kebijakan pemerintah. Pertama, mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi birokrasi, penegakan hukum, serta memberikan kepastian usaha. Sebanyak 89 peraturan direvisi atau dihapus.

Kedua,  mempercepat proyek-proyek strategis nasional. Selain penyederhanaan izin, pemerintah akan memperbaiki tata ruang dan mempermudah pengadaan lahan. Kemudian mempercepat pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta memberikan diskresi dalam penyelesaian hambatan dan hukum.

Ketiga, meningkatkan investasi di sektor properti. Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan membuka investasi di sektor properti.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...