Realisasi Komitmen Investasi Pembangkit Listrik Baru 40 Persen

Yura Syahrul
28 September 2015, 16:27
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sebanyak 63 investor telah mengajukan izin ketenagalistrikan lewat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) hingga 23 September lalu. Jumlah tersebut baru sekitar 40 persen dari total investor yang sebelumnya mengantongi izin prinsip pembangunan tenaga listrik.

Deputi Bidang Perencanaan Penanan Modal BKPM Tamba Hutapea mengatakan 63 perusahaan itu akan membangun pembangkit listrik berkapasitas total 5.127,73 Megawatt (MW). Ini bagian dari program pemerintah untuk percepatan pembangunan pembangkit listik sebesar 35 ribu MW dalam lima tahun ke depan. Namun, dia belum bisa menjelaskan detail nilai investasi yang akan dikucurkan oleh 63 investor tersebut. "Untuk nilai (investasi) dan porsi (investor asing dan lokal) akan diberitahukan dalam pengumuman 3 bulanan kami," katanya di Jakarta, Senin (28/9).

Menurut Tamba, 63 investor itu telah menindaklanjuti izin yang diberikan BKPM untuk merealisasikan komitmen investasinya. "Kami telah katakan agar segera mengurus pra-feasibility study agar segera dimulai pengerjaan (fisiknya)," katanya.

Padahal, sebelumnya 154 investor yang telah mengantongi izin prinsip dari BKPM. Dari 154 investor tersebut, 88 merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan rencana investasi US$ 36,3 miliar, dan sisanya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan rencana investasi Rp 126,3 triliun.

(Baca: Perizinan Proyek Listrik Dipangkas Separuh dan Waktunya Kurang 10 Bulan)

Tamba mengatakan, saat ini waktu pengurusan izin ketenagalistrikan lebih cepat dari semula 938 hari menjadi 256 hari. Namun, sebenarnya masih ada ruang yang dapat digunakan untuk mempercepat waktu pengurusan izin itu.

Demi memacu investasi di sektor ketenagalistrikan, BKPM akan meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memetakan proyek pembangkit mana saja yang potensial dibangun oleh investor swasta maupun asing. Selanjutnya, PLN akan membeli listrik dari kontraktor tersebut. "Misalnya Independent Power Producer (IPP), PLN nanti akan jadi off-taker-nya," kata Tamba.

Sebelumnya, Sofjan Wanandi, Ketua Staf Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan sudah banyak investor, baik dalam negeri maupun luar negeri, yang menyatakan minatnya untuk menggarap proyek listrik 35 GW. Bahkan, jika ditotal minat investasi tersebut sudah melebihi kapasitas proyek listrik yang direncanakan.

?Proyek 35 GW sudah oversubscribe (kelebihan permintaan). Investor yang mendaftar sudah 50 GW dari Jepang, Cina, dan dalam negeri,? kata Sofjan. 

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...