Turunkan Harga BBM, Pemerintah Tak Siapkan Anggaran untuk Pertamina
KATADATA - Pemerintah tidak menyiapkan anggaran untuk menutup kerugian PT Pertamina (Persero) yang berasal dari penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar. Pemerintah masih cari cara untuk menurunkan harga BBM, tapi tidak menyebabkan keuangan perusahaan pelat merah itu merugi.
“Enggak ada (anggaran). Coba dibongkar anggarannya (APBN-P 2015), ada enggak? APBN 2016 dari mana coba?” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro seusai rapat kerja nasional mengenai akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/10).
Pertamina sebelumnya menyatakan mengalami kerugian dari penjualan Premium, yang hingga bulan Agustus lalu sebesar Rp 14,8 triliun seiring dengan pelemahan nilai tukar rupiah. Nilai kerugian itu berdasarkan perhitungan indikator Mean of Platt Singapore (MOPS) sebesar US$ 65,31 per barel dan nilai tukar rupiah sebesar Rp 13.562 per dolar Amerika Serikat (AS) dari periode 25 Juli sampai 24 Agustus 2015.
(Baca: Pemerintah Minta BPKP Audit Kerugian Pertamina Terkait Harga BBM)
Meski begitu, Bambang mengatakan, pemerintah akan tetap memperhatikan keuangan Pertamina. Namun dia tidak menyebutkan apa langkah yang dipersiapkan pemerintah untuk menjaga neraca keuangan Pertamina. (Baca: Pemerintah Ubah Penetapan Harga BBM Menjadi Triwulanan)
“Pokoknya enggak ada anggaran pemerintah. Tapi kami upayakan Pertamina tidak kerepotan. Gitu saja,” kata dia. “Kalau kebijakan harga tanya kementerian ESDM, tapi kami intinya menjaga supaya Pertamina juga tidak kesulitan. Tapi kami juga perhatikan harga yang terjangkau oleh masyarakat.”
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini pemerintah masih membahas rencana penurunan harga BBM. Penurunan harga ini akan masuk dalam paket kebijakan ekonomi tahap III yang tujuannya untuk mendorong daya beli masyarakat.
Paket kebijakan tahap III ini akan diumumkan pada Selasa atau Rabu pekan depan. “Tidak pasti (harga BBM turun). Tapi kami bahas untuk lihat kemungkinannya,” kata dia.
Rencana penurunan harga BBM merupakan permintaan Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Jakarta kemarin. Penurunan harga BBM merupakan salah satu cara untuk menggerakkan roda perekonomian yang saat ini cenderung melambat.
Berdasarkan arahan Presiden tersebut, tim Kementerian ESDM bersama Pertamina sedang menghitung kemungkinan dan besaran penurunan harga BBM. Tim tersebut juga akan mencari mekanisme penurunan harga BBM yang tidak menyalahi peraturan perundang-undangan dan tidak membebani Pertamina sebagai entitas bisnis. “Sampai level mana harga BBM bisa diturunkan,” kata Menteri ESDM Sudirman Said.
(Baca: Petroleum Fund Belum Bisa Diterapkan Tahun Depan)
Menurut Sudirman, semestinya penurunan harga BBM saat ini dapat lebih mudah dilakukan jika sudah terbentuk dana ketahanan energi. Dana itu bisa dipakai untuk menutup selisih harga jual BBM ke masyarakat dengan harga keekonomiannya. “Kalau saja Dana Ketahanan Energi sudah terbentuk, sebenarnya bisa menggunakan dana itu sebagai bantalan,” katanya.