Kuartal III 2015, Produksi Industri Padat Karya Menurun
KATADATA - Produksi industri manufaktur besar dan sedang secara keseluruhan pada kuartal III tahun ini mencetak pertumbuhan. Namun, industri padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja malah menderita penurunan produksi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan produksi industri manufaktur besar dan sedang pada kuartal III-2015 naik 4,22 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Pencapaian itu didukung oleh kenaikan produksi industri farmasi sebesar 15,31 persen, industri pengolahan 13,53 persen dan industri mesin dan perlengkapan sebesar 8,28 persen.
Namun, ada beberapa industri manufaktur besar dan sedang yang padat karya mencatat penurunan produksi. Antara lain, produksi industri pakaian jadi turun 12,01 persen dibandingkan kuartal III-2014, industri minuman turun 7,38 persen, dan industri alat angkutan lainnya melorot 5,71 persen.
"Penurunan sektor padat karya terjadi pada industri manufaktur besar dan sedang. Untuk (produksi) makanan saja yang baik, (tumbuh) 7 persen," kata Kepala BPS Suryamin di Jakarta, Senin (2/11).
Kenaikan produksi manufaktur terbesar pada kuartal III-2015 terjadi di Provinsi Aceh yaitu sebesar 15,4 dibandingkan periode sama tahun lalu. Disusul oleh Provinsi Maluku yang mencatatkan kenaikan produksi manufaktur 12,2 persen dan DKI Jakarta yang naik hingga 11,3 persen. Sedangkan penurunan produksi manufaktur besar dan kecil terjadi di Provinsi DI Yogyakarta sebesar 9,15 persen, Sumatera Barat 3,96 persen, dan Jawa Tengah turun 3,1 persen.
Di sisi lain, beberapa sektor industri mikro dan kecil juga menderita penurunan produksi. Suryamin menjelaskan, produksi industri kayu dan anyaman rotan menurun 5,8 persen dibandingkan kuartal III tahun lalu. Sedangkan industri logam dasar mengalami penurunan produksi sebesar 5,87 persen. "Tapi secara umum dibandingkan periode yang sama tahun lalu, industri manufaktur mikro dan kecil membukukan kenaikan produksi 6,87 persen," katanya.
(Baca: Perangsang Baru Bagi Investor Padat Karya di Jawa)
Sebelumnya, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan pemberian fasilitas keringanan pajak (tax allowance) bagi perusahaan padat karya yang berinvestasi di Pulau Jawa. Pasalnya, selama ini, pemerintah memberikan tax allowance terhadap investasi di luar Jawa. Rangsangan ini dirasa perlu di tengah kondisi permodalan padat karya yang juga sedang menurun.
Di industri padat karya, BKPM memang mencatat penurunan realisasi investasi periode Januari - September 2015. Hingga September lalu, modal yang masuk di sektor ini baru mencapai Rp 41,5 triliun. Sedangkan realisasi investasi periode sama 2014 mencapai Rp 47,7 triliun. Sektor padat karya merupakan satu-satunya sektor prioritas investasi yang menurun. Sebagai contoh, investasi di infrastruktur naik 12,4 persen, pertanian 8,2 persen, dan pariwisata 62,6 persen.