Komisi Energi Tolak Swasta Jadi Agregator Gas

Muchamad Nafi
3 November 2015, 17:57
Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika
Katadata

KATADATA - Pemerintah berrencana membuka peluang bagi perusahaan swasta untuk menjadi penyangga atau agregator kebutuhan gas nasional. Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Kardaya Warnika mengatakan konsep agregator gas oleh pemerintah dengan menunjuk dua PT Pertagas dan Perusahaan Gas Negara (PGN) tidaklah tepat.

AnchorMenurut Kardaya, PGN tidak layak menjadi agregator mengingat saham perusahaan pelat merah itu didominasi oleh asing. "Pikirikan, bagaimana rasanya rakyat kalau monopoli itu diberikan ke PGN. PGN itu sudah bercokol asing karena tidak semua milik negara," kata Kardaya dalam bedah buku dan seminar Outlook Energi Indonesia di Gedung BPPT Jakarta, Selasa, 3 November 2015.

Mantan Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas ( BP Migas) ini menegaskan agregator gas harus memenuhi syarat, di antaranya kepemilikan saham mesti sepenuhnya dimiliki negara. Karena itu, dia tidak mempermasalahkan bila Pertagas yang menjadi penyangga. Anak usaha PT Pertamina itu hingga kini masih seratus persen dimiliki negara. Namun, bila dikemudian hari juga dilego ke asing, gugurlah persetujuan tersebut.

Langkah buruk lain dari pemerintah, kata Kardaya, yaitu menghadapkan Pertagas yang murni dimiliki negara dengan PGN. Persaingan ini kemungkinan akan dimanfaatkan oleh asing untuk mengeruk keuntungan, terutama perusahaan yang memiliki kontrak ladang migas.

Sebagai jalan keluar, Kardaya menyarankan pemerintah untuk mengambil alih saham yang masih dimiliki asing, "Ini saat tepat untuk mem-buyback karena sekarang harganya lebih murah," kata Kardaya. (Baca juga: Perusahaan Swasta Berpeluang Jadi Agregator Gas).

Sebelumnya, Kepala BPH Migas Andi Noorsaman Sommeng, kepada Katadata, menyatakan badan penyangga gas sangat rawan akan gugatan hukum. Terlebih, peraturan presiden yang akan terbit belum memiliki payung hukum undang-undangnya. “Regulasi badan penyangga atau aggregator gas tidak ada cantolannya sampai saat ini” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia, Manal Musytaqo
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...