Pemerintah - Pertamina Siapkan Dua Opsi Penindakan Hasil Audit Petral

Safrezi Fitra
12 November 2015, 18:19
Pertamina
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - PT Pertamina (Persero) telah menyerahkan hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral) kepada pemerintah. Pemerintah pun telah menyiapkan langkah penindakan dari temuan yang didapat dari hasil audit ini.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan ada dua aksi yang akan dilakukan pemerintah dari hasil temuan tersebut. Dua aksi ini adalah penindakan dari sisi internal perusahaan dan penindakan legal jika ditemukan adanya pelanggaran dan kerugian negara.

“Dari sisi Pertamina sudah melakukan corporate action. Nah, yang legal action bisa bersama-sama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” ujar Rini di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (12/11).

Pembicaraan mengenai aksi legal yang akan dilakukan, kata Rini, pihaknya masih menunggu kepulangan Menteri ESDM dari Arab Saudi. Hasilnya nanti akan dibahas terlebih dahulu bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebelum memutuskan aksi legal yang akan dilakukan. Kemungkinan pekan depan sudah bisa diputuskan dan aksi legalnya mulai dilakukan.

Mengenai aksi legal ini, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan pemerintah akan memprosesnya di ranah hukum. "Bawa ke proses hukum. Biar jelas siapa yang harus bertanggung jawab," kata dia di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (12/11).

(Baca: Pemerintah Belum Pastikan Hasil Audit Petral Bisa Diproses Hukum)

Sementara penindakan dari internal korporasi akan dilakukan dari hasil temuan yang berkaitan dengan hal-hal yang bisa merugikan Pertamina, seperti transaksi mencurigakan, dan sebagainya. "Misalnya personil Petral yang terindikasi dalam audit itu, tentu kami akan proses sesuai ketentuan di perusahaan," ujar Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

Dwi menyebutkan dalam hasil audit tersebut ditemukan ada pihak dalam tubuh Petral yang bermain di bisnis pengadaan minyak. Ini membuat biaya prolehan pengadaan minyak dan BBM untuk kebutuhan dalam negeri menjadi mahal. Namun, dia belum mau memberitahukan siapa nama pelaku tersebut. Alasannya auditor pun hingga saat ini belum bisa menemukan “orang dalam” yang telah membocorkan informasi mengenai tender pengadaan Petral kepada pihak lain.

Salah satu kendala yang dihadapi auditor untuk mengungkap hal tersebut adalah karyawan Pertamina tidak kooperatif selama masa proses audit. Padahal, audit tersebut mengindikasikan adanya kebocoran informasi rahasia mengenai tender, seperti harga dan volume impor minyak. Indikasi itu berdasarkan temuan surat elektronik (e-mail).

Menteri ESDM Sudirman Said juga sempat menyatakan dari hasil audit ditemukan sejumlah bukti tercatat dalam dokumentasi Petral yang menunjukkan keterlibatan pihak ketiga dalam proses pengadaan minyak dan BBM. Permainan pihak ketiga ini mulai dari mengatur proses tender, membocorkan informasi mengenai harga penawaran, hingga memanfaatkan karyawan Petral untuk bisa memenangkan tender.

Akibat praktik tersebut, Pertamina dan Petral, bahkan masyarakat luas, dirugikan karena tidak memperoleh harga yang optimal. Yaitu, harga yang terbaik ketika melakukan pengadaan-pengadaan minyak mentah dan produk BBM.

Sudirman juga masih enggan mengungkapkan identitas pihak ketiga yang dimaksudnya. Dia hanya menegaskan oknum itu bukan bagian dari manajemen Petral maupun manajemen Pertamina. “Bukan juga bagian pemerintah,” kata dia.

Reporter: Arnold Sirait, Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...