Negosiasi Alot, Penandatanganan Kontrak Blok ONWJ Mundur

Safrezi Fitra
18 November 2015, 11:35
Pekerja Migas
KATADATA
Pekerja pengeboran minyak lepas pantai di perairan Indonesia

KATADATA - Penandatanganan Kontrak Bagi hasil untuk Blok Offshore North West Java (ONWJ) ternyata mundur dari jadwal yang diharapkan. Awalnya kontrak bagi hasil tersebut dijadwalkan akan ditandatangani pada 2 November 2015, tapi sampai saat ini hal tersebut belum juga terealisasi. 

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan pembahasan kontrak yang baru masih dilakukan. Saat ini pihaknya sedang membahas syarat dan ketentuan yang akan dimasukkan dalam kontrak tersebut.

"Sedang ada dalam proses negosiasi term and condition. Di mana Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang diperpanjang tetap Pertamina,  Energi Mega Persada dan Kufpec," kata dia kepada Katadata, Selasa (17/11). (Baca: Pemerintah Bisa Raup Rp 148 Triliun dari Pengembangan 18 Lapangan Migas)

Selain itu, kata dia, masih ada permintaan dari kontraktor yang belum disetujui. Kontraktor ingin mengubah perhitungan pendapatan dan biaya, dari yang berdasarkan pengembangan lapangan (PoD) atau Field Basis menjadi berdasarkan wilayah kerja atau Blok Basis.

Menurut Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) perubahan ring fencing ini menjadi Blok Basis, masih terbatas. Karena ada wilayah dalam blok tersebut yang sudah berproduksi dan masih eksplorasi. Bahkan ada juga yang belum memasuki tahap eksplorasi.

Direktorat Jenderal Migas berpendapat perubahan menjadi Blok Basis bisa saja dilakukan untuk wilayah kerja yang belum dieksplorasi. "Itu belum ada keputusan," ujar Djoko. (Baca: Sepuluh Besar Kontraktor Andalan Target Lifting Minyak 2016)

Keputusan mengenai pembagian berapa besaran porsi saham yang akan didapat masing-masing kontraktor pun belum final. Dia hanya mengatakan dalam perpanjangan kontrak tersebut, bagian PT Pertamina (Persero) akan bertambah, sedangkan PT Energi Mega Persada Tbk., dan Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (Kufpec) akan berkurang.

Saat ini Pertamina melalui Pertamina Hulu Energi mengempit 58,28 persen saham partisipasi. Sedangkan EMP sebesar 36,72 dan Kufpec 5 persen. Mengenai besaran bagi hasil antara pemerintah dan KKKS, Djoko berharap akan sama dengan yang ada saat ini.

Kontrak kerjasama pengelolaan Blok ONWJ bakal berakhir 19 Januari 2017. Sebelumnya Kementerian ESDM sempat menyatakan porsi kepemilikan Pertamina dalam kontrak yang baru bertambah menjadi 73,5 persen. Sedangkan porsi EMP dan Kufpec menurun, menjadi masing-masing 24 persen dan 2,5 persen.

Masalahnya pemerintah sudah memberikan jatah saham partisipasi (PI) untuk Pemerintah Daerah Jawa Barat sebesar 10 persen. pemberian jatah saham ini menyebabkan porsi kepemilikan masing-masing kontraktor berkurang. (Baca: Pertamina Siap Danai Pemda untuk Dapat Saham di Blok ONWJ)

Reporter: Arnold Sirait

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...