Mahkamah DPR Bisa Panggil Jokowi dalam Sidang Soal Freeport

Safrezi Fitra
23 November 2015, 12:26
Gedung DPR
Arief Kamaludin|KATADATA
Gedung DPR

KATADATA - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) menyatakan akan memanggil Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam sidang polemik PT Freeport Indonesia yang melibatkan anggota DPR. Pemanggilan Jokowi bisa sebagai saksi, karena namanya disebut-sebut dalam polemik tersebut.

"Sepanjang urgen, kami undang nama di sana (dalam transkrip) termasuk Presiden dan Wakil Presiden. Tidak menutup kemungkinan mereka undang kemari," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11). (Baca: Peran Luhut dalam Transkrip Rekaman Kontrak Freeport)

Junimart mengatakan MKD telah melakukan verifikasi terhadap transkrip dan rekaman terkait pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih membahas apakah hasil verifikasi tersebut bisa ditingkatkan menjadi alat bukti di persidangan atau tidak.

Rapat-rapat yang berlangsung di MKD saat ini juga membahas mengenai agenda sidang yang akan dilakukan. Apakah dilakukan terbuka atau tertutup. Sebagai pribadi, Junimart mengaku lebih senang agar sidang ini dilakukan terbuka. Alasannya agar rakyat bisa mengetahui permasalahan polemik Freeport secara terang dan jelas. (Baca: Surat-surat Rahasia Bertebaran dalam Kisruh Freeport)

Dia menganggap sidang yang melibatkan nama Ketua DPR Setya Novanto juga tidak mengandung unsur asusila atau terkait dengan anak-anak. Sehingga kemungkinan untuk dilakukan terbuka sangat mungkin dilakukan.

"Ini menyangkut etika. Saya kira tidak perlu ada yang disembunyikan," ujar dia. (Baca: Jejak Kontroversi Setya Novanto)

Tahap awal, MKD terlebih dahulu akan mengundang pihak pelapor dalam kasus ini, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Pihak pelapor ini akan disumpah dan dimintai keterangannya dengan jujur. Setelah itu keterangan ini dikonfirmasi kepada pelapor.

Junimart pernah menyatakan pihaknya dan anggota MKD yang lain sempat mendapat tekanan dan intervensi dari pihak lain mengenai kasus ini. “Sudah ada upaya untuk intervensi dalam bentuk telepon dan sms. Isinya, contoh kepada saya pribadi: ‘Tolong sampean berhati-hati kalau bebicara. Tolong sampean jangan terlalu terbuka’. Saya tidak perlu sebut nama,” ujarnya, dalam acara Mata Najwa di Metro TV, (18/11).

(Baca: Kalla akan Laporkan Setya Novanto ke Penegak Hukum)

Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...