MKD akan Perdengarkan Rekaman Lengkap Setya Novanto soal Freeport

Yura Syahrul
27 November 2015, 14:23
tambang freeport
www.npr.org
Tambang Freeport

KATADATA - Kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia bakal semakin terang. Rencananya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memperdengarkan secara terbukti bukti rekaman lengkap pembicaraan tentang kasus itu, yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak M. Reza Chalid.

Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang mengaku pihaknya telah menerima rekaman lengkap percakapan tersebut yang berdurasi sekitar 120 menit. Ia pun menjanjikan akan membuka semua bukti dan data kasus tersebut dalam persidangan MKD. “Sudah ada nih (rekamannya). Kalau isinya apa, nantilah,” kata anggota DPR dari Partai PDI-Perjuangan ini di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (27/11).

Advertisement

Menurut Junimart, MKD akan mulai menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto ini pada Senin pekan depan (30/11). Sidang perdana ini untuk mengesahkan agenda dan jadwal sidang serta para pihak yang bakal dipanggil. Adapun persidangannya sendiri akan berjalan secara terbuka, tapi ada yang tertutup jika diperlukan. Meski begitu, dia menjamin rekaman utuh percakapan tersebut akan diperdengarkan secara terbuka.

(Baca: Tiga Pertemuan Setya Novanto dengan Bos Freeport)

Di tempat terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku siap membuka semua data yang dimilikinya, termasuk rekaman utuh kasus tersebut, jika dibutuhkan oleh MKD. Ia pun siap jika diminta memberikan keterangan tambahan di depan mahkamah DPR. “Apapun itu pasti saya berikan," katanya.

Pasalnya, Sudirman menyatakan, tujuannya membongkar kasus itu adalah ingin membersihkan Kementerian ESDM dari para pemburu rente. Adapun langkahnya melaporkan kasus itu ke MKD karena  menilai adanya pelanggaran etika yang telah dilakukan salah seorang anggota DPR.

Lebih lanjut, Sudirman mengapresiasi positif respons masyarakat, baik melalui media sosial maupun media massa, mengenai kebenaran kasus tersebut. "Sesuatu yang dibayar sepeti pulsa, ada habisnya. Tapi yang datang dari hati nurani tidak akan pernah berhenti," katanya sembari bertamsil.

Seperti diketahui, Sudirman Said melaporkan kasus dugaan pencatutan nama Jokowi dan Jusuf Kalla terkait skenario perpanjangan kontrak Freeport kepada MKD DPR, Senin pekan lalu (16/11). Dalam surat berkop Menteri ESDM perihal “Laporan Tindakan Tidak Terpuji Sdr. Setya Novanto” kepada pimpinan MKD, yang salinannya dimiliki Katadata, Sudirman mengungkapkan, Setya bersama Reza Chalid (MR) telah beberapa kali memanggil dan bertemu dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian, Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement