Pemerintah Tolak Keinginan Pertamina Dapat Saham di Kilang Swasta

Safrezi Fitra
4 Desember 2015, 18:12
Darmin Nasution
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menerbitkan peraturan (perpres) mengenai pembangunan kilang di dalam negeri. Adanya perpres ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan kilang yang sudah lama direncanakan.

"(Pembahasan) perpres sudah final dan kami akan segera dalam seminggu menyelesaikannya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata, Jum'at (4/12).

Darmin mengakui pembahasan aturan ini cukup menyita waktu yang lama. Dampaknya rencana pembangunan kilang yang telah direncanakan tahun ini tertunda. Padahal perpres ini sudah beberapa kali dibahas dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Baca: Jadi Offtaker, Pertamina Minta Saham di Kilang Swasta)

"Terakhir, kami masih mendiskusikan dengan Pertamina. Tadinya Pertamina ingin pembangunan kilang itu dikerjakan sendiri oleh Pertamina sebagai penugasan, atau swasta masuk harus kerja sama dengan dia (Pertamina)," ujar Darmin usai pembahasan .

Pemerintah menilai Pertamina belum cukup mampu untuk menangani pembangunan kilang sendiri. Baik dari sisi permodalan maupun dari teknologi. Selain itu belum tentu mau jika terpaksa harus menggandeng Pertamina untuk membangun kilang. (Baca: Pertamina-Menkeu Debat, Perpres Kilang Terhambat)

Meski demikian pihak swasta masih membutuhkan peran Pertamina sebagai pembeli hasil produk kilangnya. Makanya pemerintah ingin agar Pertamina mau menjadi off taker atau pembeli dari produk hasil kilang yang akan dibangun. Hal ini pun menjadi perdebatan panjang dalam pembahasan perpres ini.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...