Darmin Sebut Satu Menteri Belum Bereskan Deregulasi Paket Jilid I

Yura Syahrul
8 Desember 2015, 08:00
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Kepala BKPM Franky Sibarani
Arief Kamaluddin | Katadata
Menko Perekonomian Darmin Nasution akan mendatangi kantor kementerian yang belum menyelesaikan deregulasinya.

KATADATA - Meski pemerintah baru saja merilis paket kebijakan ekonomi jilid ketujuh pada Jumat pekan lalu (4/11), ternyata masih ada kementerian yang belum menuntaskan paket kebijakan jilid kesatu. Paket jilid satu yang sudah dirilis pemerintah sejak September lalu tersebut berwujud deregulasi kebijakan-kebijakan untuk mendorong investasi dan pertumbuhan industri.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, masih ada satu kementerian yang belum menyelesaikan regulasi di bidangnya dalam bentuk peraturan presiden (prepres) maupun peraturan pemerintah (PP). “Mesti diteken ulang oleh menteri-menteri yang terkait dengan Perpres dan RPP (rancangan PP) itu. Banyak, ada belas-belasan,” katanya seusai rapat koordinasi terkait penyelesaian paraf PP dan Instruksi Presiden di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin sore (7/12).

Namun, Darmin menolak menyebutkan kementerian yang belum membereskan “pekerjaan rumah” tersebut. Ia hanya menyebut, para menteri yang sudah datang ke rakor tersebut berarti telah menyelesaikan tugasnya melakukan deregulasi kebijakan. Rakor tersebut dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

(Baca: Cegah PHK, Paket Kebijakan Ketujuh Pangkas Pajak Karyawan)

Selanjutnya, Darmin akan melakukan aksi jemput bola dengan mendatangi kantor menteri yang belum menyelesaikan deregulasi kebijakan di bidangnya. “Sisanya kami datangi saja kantornya,” imbuhnya. Ia pun menyesalkan berlarut-larutnya penyelesaian deregulasi menyebabkan kebijakan tersebut belum bisa dijalankan tahun ini.

Pada akhir November lalu, Darmin pernah mengungkapkan, 30 persen peraturan yang belum diterbitkan dalam paket kebijakan jilid kesatu hingga keenam merupakan kewenangan tiga kementerian. Yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Kalau mengacu penjelasannya seusai rakor hari Senin kemarin, berarti Kementerian Perdagangan atau Kementerian Perindustrian-lah yang belum memuntaskan deregulasi kebijakan.

(Baca: Tiga Kementerian Belum Selesaikan Paket Regulasi Kebijakan)

Darmin melihat, belum rampungnya pembuatan peraturan di kementerian karena permasalahan internal. Padahal, pemerintah tengah mengevaluasi perkembangan atau pencapaian enam paket kebijakan ekonomi yang sudah dirilis sejak awal September lalu.

Sekadar informasi, paket jilid I itu terdiri atas deregulasi sejumlah peraturan, debirokrasi alias penyederhanaan perizinan usaha dan penegakan hukum serta kepastian usaha. Ada sebanyak 134 peraturan yang diperbaiki atau dibuat baru, terdiri atas 17 peraturan pemerintah (PP), 11 peraturan presiden (Perpres), dua instruksi presiden (Inpres), 96 peraturan menteri (Permen) dan delapan aturan lainnya.

Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...