Pemerintah Akan Bangun Enam Kilang Minyak Mini

Safrezi Fitra
28 Desember 2015, 18:11
Kilang Minyak
KATADATA
Kilang Minyak

KATADATA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani peraturan mengenai percepatan pembangunan kilang, pekan lalu. Sebagai turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengeluarkan Peraturan Menteri terkait teknis dan pelaksanaan pembangunan kilang.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan pihaknya tengah memfinalisasi Peraturan Menteri (Permen) terkait hal ini. Dalam Permen tersebut juga akan diatur mengenai pembangunan kilang mini di Indonesia.

Advertisement

Berdasarkan roadmap, Indonesia akan membangun beberapa kilang baru untuk meningkatkan ketahanan energi dalam 10 tahun ke depan. Selain membangun kilang baru berkapasitas 300 ribu barel per hari, pemerintah juga berencana membangun kilang mini. Kilang mini akan dibangun di beberapa titik yang lokasinya dekat dengan sumber minyak dan jauh dari lokasi kilang besar.

Untuk tahap awal, proyek pembangunan kilang mini akan ditawarkan terlebih dahulu kepada PT Pertamina (Persero). Jika Pertamina menolak, pemerintah akan menawarkannya kepada pihak swasta melalui sistem lelang. (Baca: Pertamina Masih Enggan Bangun Kilang Mini)

Menurut dia, pemerintah sudah memetakan enam lokasi untuk pembangunan kilang mini tersebut. Enam lokasi ini berada di provinsi  Jambi, Kalimantan Timur, Sumatra Selatan, dan Riau. "Ini adalah titik-titik potensial di mana ada sumber minyaknya," ujar Wiratmaja di Jakarta beberapa waktu lalu.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement