Ribut Pertamina-PLN, Pembangkit Panas Bumi Kamojang Terganggu

Arnold Sirait
7 Januari 2016, 12:54
Panas Bumi Geothermal
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Perusahaan Listrik Negara akhirnya menunda pembelian uap dari PT. Pertamina untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) 1,2, dan 3 Kamojang, Garut, Jawa Barat. Pasalnya PLN dan Pertamina belum menemukan titik temu mengenai harga uap.

Manajer Senior Public Relations PLN Agung Murdifi menganggap harga uap yang ditawarkan Pertamina terlalu mahal. Ketika mendapat tawaran dari Pertamina, PLN langsung melakukan verifikasi internal dan membandingkan harga uap di lapangan panas bumi yang dimiliki oleh PLN seperti di PLTP Mataloko, PLTP Ulumbu Flores, serta di Tulehu Ambon, Maluku. (Baca : Tiga Pembangkit Panas Bumi Beroperasi Tahun Depan)

Advertisement

Hasil verifikasi tersebut menunjukkan semestinya harga uap di Kamojang sekitar Rp 535 per kwh atau sebesar US$ 4 sen. Namun Pertamina menawarkan harga yang lebih tinggi dari angka tersebut. Apalagi jangka waktu yang diberikan Pertamina hanya lima tahun. 

“Kalau harga uap yang ditawarkan wajar, kami mungkin akan beli,” kata dia berdasarkan keterangan resminya, Kamis, 7 Januari 2016. Agung sangat menyayangkan sikap Pertamina yang menawarkan harga uap terlalu tinggi. Apalagi Pertamina dan PLN sudah bekerja sama selama 32 tahun.

Bahkan PLN baru saja menyetujui pembelian listrik dari pembangkit baru Kamojang 5 yang dikelola oleh Pertamina sebesar US$ 9,4 sen per kWh untuk jangka 25 tahun kedepan.  “Kami bingung, kenapa tiba-tiba Pertamina menawarkan harga mahal hanya untuk jangka waktu lima tahun  saja,” ujar dia.

Dia berharap Pertamina dapat menurunkan harga tersebut. Namun menurut dia Pertamina selaku pengelola Kamojang tetap bertahan di harga jual yang terlalu tinggi. Hal inilah yang kemudian menjadi pertimbangan PLN untuk menunda perpanjangan pembelian uap  dari Kamojang 1,2 dan 3.

Menurut dia PLN tidak mungkin membeli dengan harga yang terlampau tinggi karena akan mempengaruhi daya jual listrik PLN kepada masyarakat. Jika tarif listrik mahal dikhawatirkan dapat menurunkan daya beli masyarakat dan menurunkan potensi serta daya saing industri masyarakat. (Baca : Daerah Krisis Listrik, Jokowi Resmikan Pembangkit Terapung)

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement