Menimbang Perekonomian, Pemerintah Akan Revisi Target Pajak
KATADATA - Kementerian Keuangan berencana merevisi target penerimaan pajak 2016. Hal ini berkaca pada pengalaman tahun lalu di mana pemasukan negara dari pajak dipatok begitu tinggi di tengah keadaan ekonomi sedang lesu. Alhasil, penerimaan pajak hanya sekitar 82 persen dari target Rp 1.294 triliun.
Oleh karenanya, pemerintah akan mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 dalam waktu dekat. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan untuk menghitung penerimaan pajak tahun ini harus memperhatikan pertumbuhan alamiah yaitu pertumbuhan ekonomi ditambah dengan inflasi dan dikalikan dengan penerimaan pajak 2015.
“Pertumbuhan ekonomi kita asumsikan 5,3 persen dan inflasi 4,7 persen berarti pertumbuhan alamiah sekitar 10 persen,” kata Bambang dalam temu media di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin, 11 Januari 2016.
Jika melihat penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 1.060,85 triliun, target penerimaan pajak yang diajukan Kementerian Keuangan minimal Rp 1.166,67 triliun. Angka ini bersumber dari persentase pertumbuhan ekonomi ditambah penerimaan pajak 2015.
Jumlah tersebut belum ditambah dengan hasil dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. “Kita perhitungkan pengampunan pajak. Kita akan lihat dulu kapan itu bisa digolkan dan perkiraan uang tembus yang bisa masuk,” ujar Bambang. (Baca: Pengusaha Menilai Tax Amnesty Cocok untuk Perusahaan Domestik).
Menurutnya, perkiraan uang yang didapat dari tax amnesty didasarkan pada data berapa besar aset orang Indonesia di luar negeri yang kemungkinan akan dilaporkan untuk mendapatkan pengampunan melalui uang tebusan. Besarnya uang pengganti “dosa” itu ditentukan dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak. Namun Bambang tidak menjelaskan berapa besar target penerimaan yang dipatok dari tax amnesty.
Jika revisi penerimaan pajak benar sebagaimana hitungan tadi maka terjadi penurunan target penerimaan uang pungut tahun ini. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 disebutkan penerimaan pajak Rp 1.360,1 triliun. Walau masih terasa tinggi, Bambang yakin upaya-upaya yang telah dilakukannya bersama Direktorat Jenderal Pajak merupakan suatu terobosan agar target penerimaan 2016 lebih kredibel dan lebih jelas asal usulnya. “Ke depan kita berupaya penerimaan lebih baik.” (Lihat pula: “Pendosa” Pajak Akan Bebas dari Jeratan Pidana).