Dilarang Mengebor, Lapindo Tetap Harus Bayar Dana Talangan

Safrezi Fitra
13 Januari 2016, 15:58
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Arief Kamaludin | Katadata

KATADATA - Larangan pemerintah terhadap rencana Lapindo Brantas Inc untuk kembali melakukan pengeboran menimbulkan sedikit kekhawatiran. Pasalnya, Lapindo meminta dana talangan kepada pemerintah untuk biaya ganti rugi terhadap korban lumpur di Sidoarjo. Dengan adanya larangan ini, dikhawatirkan Lapindo tidak bisa mengembalikan dana talangan yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Menyikapi hal ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Lapindo tetap harus melakukan kewajibannya terkait dana talangan ganti rugi korban lumpur. Dana ini harus dikembalikan kepada pemerintah sesuai perjanjian yang telah disepakati.

"Tidak ada hubungannya (pembayaran dana talangan dengan larangan pengeboran). Ya, mau tidak mau lapindo harus membayar dana talangan ini," ungkap Basuki, saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (13/1). (Baca: Bayar Ganti Rugi, Pemerintah Tegaskan Tidak Bantu Lapindo)

Basuki memahami larangan pengeboran akan membuat Lapindo kesulitan mencari pendapatan untuk operasional dan membayar dana talangan. Namun, dia berharap Lapindo menghormati dan menepati perjanjian yang telah dibuat dengan pemerintah.

Urusan pelarangan pengeboran kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Artinya Lapindo harus mengurus masalah ini kepada kementerian terkait. (Baca: Panggil Lapindo, SKK Migas Bantu Carikan Solusi)

Secara tegas, Basuki mengatakan larangan pengeboran ini tidak bisa dijadikan alasan bagi Lapindo untuk tidak mengganti dana talangan ini. "Kami tidak tahu dari mana sumbernya. Jadi yang penting itu kewajiban Lapindo untuk membayar dana talangan tersebut dalam jangka waktu empat tahun," tegas Basuki.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...