Cegah PHK, Pemerintah Beri Insentif Kontraktor Migas
KATADATA - Pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi penurunan harga minyak dunia. Saat ini, pemerintah menyiapkan beberapa insentif untuk kontraktor minyak dan gas bumi (migas). Insentif ini diberikan untuk mencegah kontraktor migas melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat harga minyak yang rendah.
Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan pemerintah telah mengkaji langkah antisipasi dampak penurunan harga minyak terhadap kontraktor migas. Dalam diskusi tersebut, dibahas beberapa insentif yang diminta kontraktor migas. (Baca : Banjir Pasokan, Harga Minyak Bisa Terus Turun Hingga Akhir Tahun)
Kontraktor meminta diberikan insentif keringanan pajak seperti tax holiday hingga moratorium eksplorasi. Pemerintah pun menyatakan akan segera menindaklanjuti keinginan tersebut. Saat ini usulannya masih didiskusikan dengan internal pemerintah agar lebih matang dalam mengambil keputusan.
“Supaya kontraktor migas bisa bertahan (menghadapi penurunan harga minyak) tanpa ada PHK. Kalau yang hulu kami minta supaya tidak ada PHK,” kata dia di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (25/1).
Harga minyak anjlok dalam satu setengah tahun terakhir dari level US$ 100 per barel hingga US$ 30 per barel. Dampaknya beberapa kontraktor migas kesulitan mengupayakan agar usahanya bisa tetap berjalan. Beberapa kontraktor seperti PT Pertamina (Persero) mulai mengurangi belanja modalnya hingga 30 persen. Bahkan ada juga perusahaan migas yang berencana melakukan PHK 1.500 karyawannya seperti Chevron Indonesia. (Baca : Chevron PHK Ribuan Karyawan di Indonesia)
Namun, kata Wiratmaja, Chevron Indonesia tidak berencana melakukan PHK. Chevron melakukan efisiensi dengan mensinergikan operasionalnya di Sumatera dan Kalimantan. Hal ini berdampak pada tumpang tindihnya posisi karyawannya.
Selain kontraktor migas, perusahaan jasa pengeboran Schlumberger pun berencana melakukan PHK karyawannya. Secara global perusahaan ini akan memangkas 10.000 karyawan. Menurut Wiratmaja, pemerintah hanya bisa menghimbau agar tidak ada PHK di Indonesia. Pasalnya perusahaan asal Prancis ini tidak langsung berkontrak dengan pemerintah.
Sementara Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Zikrullah berharap anjloknya harga minyak tidak mempengaruhi produksi minyak dan gas di Indonesia. Paling tidak produksi yang ditargetkan dalam rencana kerja dan anggaran (WP&B) kontraktor, tidak mengalami penurunan.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada kontraktor yang mengajukan revisi target produksinya. Untuk mempertahankan produksi banyak kontraktor migas yang hanya melakukan aktivitas perawatan sumur (wellservice) dan kerja ulang sumur (workover). Sementara untuk kegiatan pengeboran dikurangi, untuk meredam biaya. (Baca : Anjloknya Harga Minyak Mengancam Target Lifting)
Dalam WP&B 2016, SKK Migas menargetkan jumlah workover sumur produksi sebanyak 1.196 sumur dan wellservice sebanyak 35.701 sumur. Sementara pengeboran sumur eksplorasi hanya 34 sumur. Sementara target lifting minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk 2016 ditargetkan sebesar 830 barel per hari. Sementara lifting gas ditargekan 6469,7 juta kaki kubik per hari (mmscfd).
Untuk mengantisipasi rendahnya harga minyak, SKK Migas juga telah melakukan pertemuan dengan kontraktor migas 14 Januari 2016. “Responnya, ingin menunggu beberapa saat, apa penurunan ini akan berlanjut sampai ke depan atau tidak. Saat ini memang belum terjadi penurunan produksi secara langsung,” ujar Zikrullah.