KEN Usulkan Dua Poin untuk Pengembangan Blok East Natuna

Safrezi Fitra
27 Januari 2016, 12:50
migas
KATADATA
migas

KATADATA - Setelah hampir 40 tahun tidak beroperasi, akhirnya pemerintah mengutus Komisi Eksplorasi Nasional (KEN) untuk melakukan kajian di Blok East Natuna. Kajian ini dilakukan agar blok migas di Riau ini bisa segera dilakukan rencana pengembangan lapangan (plan of development/PoD).

Ketua KEN Andang Bachtiar mengatakan, telah ada usulan dua poin yang mengerucut dalam mengelola blok east natuna ke depan. Pertama, pengembangan bersama (joint development) antar blok-blok di sekitar East Natuna. (Baca: Kontrak Blok East Natuna Masih Menunggu 2018)

“Kedua, mengintegrasikan pengembangannya dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan Energi Nasional serta Rencana Umum Energi Nasional (RUEN),” ujarnya di gedung Direktorat Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (27/01).

Saat ini ada tujuh blok migas yang berada di sekitar Blok East Natuna. Yakni South Natuna Sea Block B yang dipegang oleh ConocoPhillips Indonesia, Tuna (Premier Oil Indonesia), dan NE Natuna (Titan Resources Indonesia Ltd). Kemudian North Sokang (North Sokang Energy), East Sokang (Ekuator Energy Sokang), South Sokang (Consortium Lundin South Sokang dan Salamander Energy), dan Sokang (Black Platinum Investment).

Akibat belum adanya fasilitas produksi di wilayah tersebut, produksi dari delapan blok migas tersebut harus dibawa ke wilayah West Natuna. Masalahnya butuh infrastruktur pipa sepanjang 300 kilometer untuk menuju ke fasilitas produksi tersebut. (Baca: Perpanjangan Blok Natuna, di Antara Kepentingan Amerika dan Cina)

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...