Paket Kebijakan Ekonomi X Soal Investasi Asing Diumumkan Besok

Safrezi Fitra
10 Februari 2016, 20:27
Kawasan Industri
KATADATA | Arief Kamaludin
Proses konstruksi pembangunan kawasan industri terintegrasi Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur.

KATADATA - Presiden Joko Widodo mengumpulkan para menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna hari ini, Rabu Sore (10/2) di Istana Negara. Salah satu hal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan DNI ini merupakan paket kebijakan ekonomi X yang akan diumumkan pemerintah pada Kamis besok (11/2). “DNI ini saja penjelasannya sudah banyak dan mencakup banyak sektor,” ujarnya usai sidang paripurna. 

Namun, dia tidak menjelaskan jumlah sektor usaha apa saja yang masuk dalam revisi DNI tersebut. Pasalnya, pembahasannya sangat panjang dan banyak perubahan mendasar dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 terkait DNI. 

(Baca: Asing Bisa Kuasai Mayoritas Pengelolaan Tol, Bandara, Pelabuhan)

Sesuai arahan Presiden, kata Pramono, dalam menetapkan DNI itu pemerintah berpegang pada tujuh prinsip dasar. Pertama, memberikan perlindungan sepenuhnya kepada pelaku usaha kecil dan menengah. DNI tidak akan menyentuh proyek-proyek yang nilainya di bawah Rp 10 miliar.

Kedua, memotong mata rantai oligarki dan kartel yang selama ini terjadi di beberapa sektor. “Saya tidak bisa sebutkan apa saja sektornya, tapi pada prinsip itu,” ujar Pramono.

Halaman:
Reporter: Safrezi Fitra
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...