Kewajiban Harus Dibayar, Kemenaker Kawal Proses PHK Chevron

Arnold Sirait
18 Februari 2016, 17:52
Chevron
Agung Samosir|KATADATA

KATADATA -  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan mengawal proses pengurangan karyawan Chevron Indonesia. Dengan begitu, perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Amerika Serikat ini menjalankan semua kewajibannya dan para karyawannya mendapatkan semua haknya.

Untuk mengawal proses pengurangan karyawan Chevron, Kepala Sub Direktorat Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker Reytman Aruan mengaku sudah bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tidak hanya itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) selaku pengawas kontraktor migas ikut dilibatkan. “Kami kawal program berjalan lancar,” kata dia di Jakarta, Rabu malam (17/2).

Advertisement

Sejak merebaknya kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan Chevron, Reytman mengaku langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran kabar tersebut. Hasilnya, isu PHK karyawan Chevron tidak pernah ada. Yang ada hanyalah program penawaran pensiun dini dari manajemen Chevron kepada para karyawannya.

Program pensiun dini tersebut merupakan langkah efisensi yang dilakukan oleh para kontraktor migas. Selain Chevron, Reytman mengklaim, belum ada perusahaan migas lain yang mengajukan pengurangan kerja.

(Baca: PHK Sejak Awal Tahun 1.564 Pekerja, Terbanyak Sektor Perdagangan)  

Harga minyak dunia yang rendah memang memaksa beberapa kontraktor melakukan efisiensi. Mau tidak mau kontraktor migas harus melakukan efisiensi supaya kegiatan operasionalnya terus berjalan. Apalagi pemulihan harga minyak dunia juga diperkirakan masih akan berlangsung lama. Dari prediksi kontraktor migas, Reytan mengatakan harga minyak tidak akan berada di atas level US$ 50 per barel dalam waktu dekat.

Sejak pertengahan 2014, harga minyak dunia terus merosot, meninggalkan level US$ 100 per barel. Saat ini harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) hanya US$ 31,26 per barel dan jenis Brent sebesar US$ 34,91 per barel. Padahal, biaya untuk memproduksi minyak di Indonesia mencapai sekitar US$ 21 – US$ 45 per barel.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement