Likuiditas Mengetat, Rp 95 Triliun Berpotensi Cabut dari Bank

Yura Syahrul
24 Februari 2016, 15:11
Bank KATADATA|Arief Kamaludin
Bank KATADATA|Arief Kamaludin
(KATADATA|Arief Kamaludin)

KATADATA - Para bankir khawatir kondisi likuiditas perbankan di dalam negeri mengetat akibat kebijakan pemerintah yang terkait dengan simpanan atau dana pihak ketiga (DPK). Kondisi ini malah dapat mengancam keinginan pemerintah agar bank memacu penyaluran kredit untuk menggerakkan perekonomian tahun ini.

Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menyoroti potensi menyusutnya dana pihak ketiga (DPK) di perbankan karena perubahan skema penyaluran dana transfer ke daerah dalam bentuk nontunai, seperti surat utang negara (SUN). Aturan yang mulai berlaku awal Maret nanti itu akan menyebabkan sebagian dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank, dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito, bakal menguap. Ia menghitung, potensi menguapnya dana daerah dari brankas bank mencapai sekitar Rp 25 triliun.

Tak cuma itu, DPK perbankan juga terancam menyusut gara-gara peraturan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beleid yang baru dirilis awal Februari lalu itu mewajibkan seluruh lini Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) menggenggam SUN berkisar 20-50 persen. Tujuannya untuk memperbesar kepemilikan lokal di instrumen utang pemerintah tersebut.

Menurut Budi, peraturan tersebut akan memicu hengkangnya dana perusahaan asuransi dari perbankan. Ia menghitung, potensi berkurangnya DPK mencapai Rp 70 triliun. Jika ditambah dengan hijrahnya dana daerah maka jumlah DPK yang berkurang sehingga menyebabkan kontraksi likuiditas perbankan sekitar Rp 95 triliun.

“Tahun ini likuiditas perbankan akan ketat,” katanya di sela-sela acara pemaparan kinerja keuangan 2015 Bank Mandiri di Jakarta, Selasa (24/2). Apalagi, khusus untuk Bank Mandiri, ada surat utang yang jatuh tempo senilai Rp 10 triliun. Hal ini turut menekan likuiditas bank beraset terbesar di Indonesia ini.

(Baca: BRI dan Mandiri Berencana Turunkan Bunga)

Di tempat yang sama, Direktur Finance and Strategy Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menilai kebijakan-kebijakan tersebut justru akan mempersulit bank menurunkan tingkat bunga. Di tengah mengetatnya likuiditas, bank-bank akan berlomba-lomba menawarkan bunga deposito tinggi untuk menarik dana masyarakat. “Kalau dana daerah dan dana asuransi ditarik ke pasar, itu pengaruh. Otomatis suku bunganya susah turun,” katanya.

Senior Vice President Division Head Financial Institutions Rating Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Hendro Utomo juga punya pandangan yang sama. Ia mengatakan, likuiditas perbankan mengetat karena DPK akan tersedot ke SUN. Bahkan, upaya pemerintah menurunkan bunga pasti sulit terwujud karena bank akan mengerek bunga untuk memupuk simpanan dana dari masyarakat.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...