Pemerintah Ingatkan Masa Kontrak Blok Migas yang Akan Berakhir

Arnold Sirait
16 Maret 2016, 09:00
tambang minyak lepas pantai
KATADATA

KATADATA - Dalam dua tahun ke depan, ada sejumlah blok minyak dan gas bumi (migas) yang masa kontraknya akan berakhir. Jika ingin melanjutkan pengelolaannya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta para kontraktor segera mengurus perpanjangan kontrak tersebut.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan, sudah menggelar pertemuan dengan para kontraktor pengelola blok migas yang akan berakhir masa kontraknya. “Beberapa minggu lalu semua kontraktor kontrak kerjasama yang dalam dua tahun ke depan akan habis masa kontraknya, sudah dipanggil dan diingatkan,” katanya kepada Katadata, Selasa (15/3).

(Baca: Blok Migas Asing yang Kontraknya Habis, Diserahkan ke Pertamina)

Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan berakhir masa kontraknya, permohonan perpanjangan kontrak kerjasama disampaikan paling cepat 10 tahun dan paling lambat dua tahun sebelum masa kontraknya berakhir. Jika sampai batas waktu tersebut kontraktor tidak mengajukan permohonan perpanjangan maka dianggap tidak berminat memperpanjang pengelolaan blok itu.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, saat ini ada delapan blok yang masa kontraknya akan berakhir hingga 2018. Pertama, Blok Tuban yang saat ini dikelola oleh Join Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Jawa. Di blok itu, CNPC memiliki hak pengelolaan sebesar 12,5 persen, Pertamina 75 persen dan Petrochina 12,5 persen. Blok ini memiliki cadangan minyak 27.884 million stock tank barrels (MTSB) dan cadangan gas 20,60 billion standard cubic feet (bscf).

(Baca: 10 Blok Migas Besar, Potensial bagi Pertamina)

Kedua, Blok Ogan Komering yang dikelola oleh JOB Pertamina-Talisman (Ogan Komering). Talisman memiliki hak pengelolaan sebesar 50 persen, begitu pula dengan Pertamina. Blok ini memiliki cadangan minyak 3.191 mtsb dan cadangan gas 18,8 bscf.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...